Sukses

Erick Thohir Jamin Holding Ultra Mikro Bisa Pangkas Bunga Pinjaman

Menteri BUMN Erick Thohir menjamin manfaat positif dari sinergi holding ultra mikro akan dirasakan pelaku usaha.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menjamin manfaat positif dari sinergi holding ultra mikro akan dirasakan pelaku usaha. Sebab, pengusaha kecil model UMKM berpeluang besar mendapat suku bunga pinjaman rendah ke depannya.

Erick mengatakan, penurunan suku bunga pinjaman bisa terjadi karena sinergi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan menurunkan beban dana (cost of fund) dari ketiga perusahaan.

"Ekosistem ini ingin memastikan terdapatnya penurunan bunga pinjaman. Ini yang selama ini menjadi konteks hambatan kenapa pelaku usaha ultra mikro dan UMKM tidak mendapat pendanaan yang lebih baik," ujar Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3/2021).

Menurut dia, model bisnis ekosistem ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM, serta pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI.

"Itu untuk membuat usaha mikro naik kelas sehingga bisa memasuki tahapan yang lebih tinggi," sambung Erick.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cetak Laba Besar

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, selain bermanfaat bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, sinergi ketiga BUMN ini juga akan membawa keuntungan bagi para pekerja.

Pria yang akrab disapa Tiko ini menjelaskan, pegawai PNM dan Pegadaian berpeluang mendapat untung karena perusahaannya berpotensi besar mencetak laba lebih tinggi pasca holding dibentuk.

Potensi ini muncul karena sinergi membuat beban dana dan operasional PNM serta Pegadaian akan berkurang. Efisiensi muncul dari penggabungan kantor PNM dan Pegadaian dengan BRI, serta terjaminnya pendanaan dua BUMN ini ke depannya.

"Kami meyakinkan sekali lagi tidak ada pengaruh ke kepegawaian. Tidak ada pengurangan pegawai, tidak ada pengurangan benefit, semua berjalan apa adanya. Bahkan kami meyakini dengan efisiensi kita bisa mem-pass on ini untuk kenaikan benefit bagi (pegawai) PNM dan Pegadaian," tegasnya.

Sejauh ini, Kementerian BUMN menyebut rencana sinergi BRI, PNM, dan Pegadaian sudah mendapat persetujuan dari seluruh regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Komite Privatisasi.

"OJK menyampaikan dukungan dengan pesan agar ekosistem BUMN ini bisa menerapkan prinsip-prinsip PSAK 71 secara baik. Selain itu, valuasi saham PNM dan Pegadaian diharap berlangsung wajar saat right issue dilakukan BRI," ujar Tiko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini