Sukses

Wapres Minta Ekonomi Syariah Tak Dibenturkan dengan Sistem Konvensional

Pengembangan sistem ekonomi syariah di tanah air diminta tidak dibenturkan dengan sistem ekonomi konvensional yang sudah lebih mapan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) sekaligus Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat MES, Ma'ruf Amin meminta pengembangan sistem ekonomi syariah di tanah air tidak dibenturkan dengan sistem ekonomi konvensional yang sudah lebih mapan. Hal ini karena Indonesia merupakan negara yang menganut sistem ekonomi dualisme.

"Dalam mengembangkan ekonomi syariah kita tidak ingin membenturkannya dengan kemajuan ekonomi dan keuangan konvensional. Karena kita hidup dalam negara yang menganut dual ekonomi sistem," tegasnya dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF), Sabtu (23/1).

Mantan Ketua MUI ini mengungkapkan, untuk memperkuat dan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19 justru pengembangan ekonomi syariah harus beriringan dengan sistem konvensional. "Sehingga perkembangan ekonomi sistem syariah dan konvensional harus saling bersinergi," jelas dia.

Dia menambahkan, pengembangan ekonomi berbasis syariah juga harus diletakkan sebagai sebuah pilihan ekonomi yang rasional bagi masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar sistem ekonomi syariah tidak bersifat eksklusif tapi menjadikannya lebih universal

"Ini sesuai dengan prinsip rahmatan-lil-alamin," imbuhnya

Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan komitmen yang kuat dari stakeholders terkait. Termasuk peran aktif masyarakat dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah dalam mengejar ketertinggalan dari sistem konvensional.

"Sehingga dapat semakin cepat dalam mendukung perekonomian nasional. Juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar dia mengakhiri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1 Februari 2021, Indonesia Bakal Punya Bank Syariah Terbesar

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardy, mengatakan perusahaan gabungan ini akan mengantongi restu dari regulator pada Januari 2021. Setelah itu, bank tersebut baru akan melakukan legal merger pada 1 Februari untuk resmi berdiri.

"1 Februari ini akan terjadi legal merger, dan di sini momen Indonesia punya bank syariah terbesar. BSI sendiri belum berdiri, karena formalnya setelah legal merger," kata Hery dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) pada Jumat (22/1/2021).

BSI merupakan penggabungan tiga bank syariah Himbara yaitu Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Kementerian BUMN akan menjadi ultimate shareholder.

Penggabungan tiga bank ini membuat BSI memiliki total 1.785 ATM, 1.120 kantor cabang, dan 20.094 karyawan. Sementara total nasabah lebih dari 14,9 juta.

Kehadiran BSI diharapkan meningkatkan penetrasi bank syariah di Indonesia yang saat ini masih rendah. Padahal kata Hery, potensi bank syariah di Indonesia sangat besar sebagai negara dengan mayoritas muslim, yang berpotensi untuk pengembangan ekosistem halal.

Hery mengatakan, potensi industri halal Indonesia mencapai Rp 6.545 triliun termasuk dari bisnis makanan, fashion, farmasi dan kosmetik, serta bank syariah.

Rendahnya penetrasi ini disebabkan beberapa hal yang menjadi tugas utama untuk diatasi, yaitu literasi dan inklusi mengenai keuangan atau perbankan syariah. Saat ini belum begitu banyak masyarakat yang paham, sehingga enggan menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.

Semakin banyak masyarakat mengerti, maka akan meningkat pula yang menggunakan produk dan layanan syariah. Hal ini akan meningkatkan penetrasi perbankan syariah di Indonesia.

"Itu yang harus kita lakukan, meningkatkan literasi lalu meningkat keinklusi," tutur Hery.

Sementara dari sisi syariah juga harus mengejar ketertinggalan, baik dalam hal alokasi Sumber Daya Manusia (SDM), keterbatasan produk, dan teknologi.

"Yang harus kita bangun itu adalah bagaimana membangun syariah modern untuk menciptakan berbagai produk dan layanan kompetitif yang sifatnya prima, sehingga nasabah datang ke bank karena layanan dan produknya bagus," jelas Hery.

3 dari 3 halaman

Erick Thohir Bongkar Penetrasi Bank Syariah di Indonesia, Kalah Jauh dari Malaysia

Menteri BUMN Erick Thohir, menyoroti tingkat penetrasi bank syariah Indonesia yang masih rendah. Bahkan jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia, tingkat penetrasinya sangat jauh tertinggal.

"Data penetrasi bank syariah kita masih rendah kalau kita bandingkan dengan Turki dan Yordania. Jangan bandingkan dengan Malaysia, padahal tetangga tapi jauh sekali," jelas Erick dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) pada Jumat (22/1/2021).

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, penetrasi pasar bank syariah di Indonesia masih sangat rendah yaitu 4,1 persen. Sementara Malaysia sudah mencapai 29 persen, Yordania 16,4 persen, dan Turki 6,1 persen.

Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha meningkatkan penetrasi bank syariah. Terlebih lagi, pergeseran minat penduduk Indonesia terhadap konsep syariah sudah mulai terjadi sejak 2016.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggabungkan tiga bank syariah Himbara yaitu Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah di bawah bendera Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penggabungan tiga bank syariah ini, kata Erick, merupakan salah satu terobosan Kementerian BUMN untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia.

"Ekonomi syariah ini merupakan opsi yang harus diprioritaskan, dan kita harus lakukan intervensi agar ada keberpihakan yang lebih baik. Kami beranikan membuat terobosan dengan rencana merger bank syariah yang ada di Himbara," tutur Erick.

"Melalui hasil merger ini, kita bisa buktikan negara dengan mayoritas muslim, punya bank syariah yang kuat secara fundamental," sambungnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.