Sukses

Tak Hanya Sampai Maret 2021, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Program Listrik Gratis

Pemerintah akan tetap melanjutkan subsidi listrik hingga 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menegaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan subsidi listrik hingga 2021.

Perpanjangan subsidi ini berlaku pada tahan pertama tahun 2021 yaitu Januari hingga Maret. Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelangganrumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama 3 bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," kata Erick dalam keterangannya, ditulis Sabtu (2/1/2021).

Erick mengatakan, keputusan ini selaras dengan komitmen Presiden Jokowi untuk tetap memastikan rakyat yang ekonominyaterdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah.

Menurutnya, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya. Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya listrik penuh alias gratis.

Hal ini juga menjadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," jelas Erick.

Erick bilang, subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA.

Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap akan berlangsung. Hal ini dilakukan demi memastikan penanganan Covid-19 dilakukan secara komprehensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.

"Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 termasuk diantaranya untuk pengadaan vaksin, bansos tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM serta ketahanan pangan," tandas Erick Thohir.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mau Listrik Gratis dari PLN via WhatsApp, Begini Caranya

Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan keringanan biaya listrik mulai dari diskon hingga listrik gratis kepada pelanggan PLN hingga Maret 2021. Pelanggan yang mendapat diskon dan tarif listrik gratis tersebut diantaranya untuk kategori rumah tangga daya 450VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Adapun stimulus covid-19 bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari 2021.

Lalu, bagaimana caranya? Jika pelanggan ingin mendapatkannya via WhatsApp, ikuti langkah-langkah ini:

1. Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 0812 2123 123

2. Chat pada nomor tersebut, ikuti petunjuk, salah satunya masukan ID pelanggan/nomor meter

3. Token listrik akan tampil pada layar

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukan angka token tersebut ke kWh meter yang sesuai dengan ID pelanggan/nomor meter.

3 dari 3 halaman

Via Website PLN

Untuk mendapat token listrik gratis via website PLN, berikut langkah-langkahnya:

1. Akses situs resmi PLN di www.pln.go.id

2. Klik pada pilihan stimulus Covid-19 (token gratis/diskon)

3. Masukan ID pelanggan/nomor meter, pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar

4. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan

5. Token listrik yang berhasil didapatkan dapat dimasukan ke kWh meter yang sesuai dengan ID pelanggan/nomor meter

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.