Sukses

Sah, Hery Gunardi Jadi Dirut Bank Syariah Indonesia

Penggabungan bank syariah BUMN akan dinamakan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank BRIsyariah Tbk., menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 15 Desember 2020. Dalam RUPSLB para pemegang saham BRIS menyepakati penggabungan perusahaan dengan PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).

Kedua perusahaan tersebut telah disepakati untuk digabung ke dalam BRIsyariah dan akan beroperasi pasca tuntasnya proses merger. Dari hasil persetujuan merger diperoleh dari regulator dengan nama baru, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Dalam rilis resmi BRI Syariah, disebutkan posisi Komisaris Utama dijabat Mulya E. Siregar sedangkan Direktur Utama diisi oleh Hary Gunardi. Dalam RUPSLB ini juga para pemegang saham menyetujui visi Bank Hasil Penggabungan untuk 'Menjadi 10 Bank Syariah Terbesar di Dunia'.

Penggabungan BRIS, BNIS, dan BSM dilakukan untuk menciptakan bank syariah berskala besar guna meningkatkan penetrasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Para pemegang saham telah menyepakati, struktur pengurus bank hasil penggabungan akan terdiri dari seorang Direktur Utama, dua Wakil Direktur Utama, dan masing-masing satu Direktur Wholesale & Transaction Banking, Retail Banking, Sales & Distribution, Information Technology & Operations, Risk Management, Compliance & Human Capital, serta Finance & Strategy.

RUPSLB BRIsyariah juga menyepakati penambahan tugas, tanggung jawab, dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk Bank Hasil Penggabungan. Bersamaan dengan itu, disepakati pula aturan mengenai kewenangan, jumlah minimal, dan masa jabatan DPS.

Seluruh pejabat Direksi dan Dewan Komisaris yang telah ditunjuk akan mulai bekerja efektif mulai Tanggal Efektif Merger yaitu tanggal 1 Februari 2021. Merger ini akan mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendapat persetujuan hasil wawancara yang dilakukan OJK mengikuti ketentuan yang berlaku.

Khusus untuk pengangkatan pejabat Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Merger dan setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Termasuk setelah mendapatkan persetujuan hasil wawancara yang dilakukan OJK.

Manajemen yang ditunjuk oleh Pemegang Saham dan Pemerintah Indonesia sebagai ultimate shareholder dari Bank Hasil Penggabungan mencerminkan kebutuhan Bank Syariah Indonesia saat ini dan ke depan. Manajemen yang ditunjuk bertugas memastikan proses integrasi berjalan mulus, memberikan layanan yang terbaik bagi para nasabah dan para pemangku kepentingan. Termasuk juga untuk mewujudkan visi Bank Syariah Indonesia menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia dan di dunia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Susunan Pengurus

Berikut ini susunan manajemen baru berdasarkan hasil RUPSLB pada 15 Desember 2020 :

 

Direksi

Direktur Utama: Hery Gunardi

Wakil Direktur Utama 1: Ngatari

Wakil Direktur Utama 2: Abdullah Firman Wibowo

Direktur Wholesale Transaction Banking: Kusman Yandi

Direktur Retail Banking: Kokok Alun Akbar

Direktur Sales and Distribution: Anton Sukarna

Direktur Information Technology: Achmad Syafii

Direktur Risk Management: Tiwul Widyastuti

Direktur Compliance and Human Capital: Tribuana Tunggadewi

Direktur Finance and Strategy: Ade Cahyo Nugroho

 

Dewan Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Mulya E. Siregar

Komisaris Independen: Bangun S. Kusmuljono

Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan

Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat

Komisaris Independen: Eko Suwardi

Komisaris: Suyanto

Komisaris: Masduki Baidlowi

Komisaris: Imam Budi Sarjito

Komisaris: Sutanto Dewan Pengawas Syariah:

 

Ketua Dewan Pengawas Syariah: Mohamad Hidayat

Anggota Dewan Pengawas Syariah: Oni Sahroni

Anggota Dewan Pengawas Syariah: Hasanudin

Anggota Dewan Pengawas Syariah: Didin Hafidhuddin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.