Sukses

Garuda Indonesia Jadi Salah Satu Maskapai Berstandar Protokol Kesehatan Terbaik

Garuda Indonesia dinobatkan sebagai salah satu maskapai penerbangan dunia dengan standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan terbaik

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai nasional Garuda Indonesia dinobatkan sebagai salah satu maskapai penerbangan dunia dengan standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan terbaik di masa pandemi versi Safety Travel Barometer-lembaga audit independen yang menilai aspek standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan maskapai penerbangan global dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan hasil audit tersebut, Garuda Indonesia menjadi satu satunya maskapai penerbangan asal Indonesia yang berhasil masuk dalam jajaran 20 besar dunia bersama dengan beberapa maskapai global lainnya.

Pemeringkatan tersebut didasari oleh penilaian komprehensif atas implementasi standar penerapan protokol kesehatan dan keamanan layanan penerbangan, dimana Garuda Indonesia memperoleh rating 4 dari skala rating tertinggi 5.

"Pencapaian ini tentunya memiliki arti tersendiri bagi upaya berkelanjutan dan konsistensi kami untuk selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan secara optimal pada seluruh lini operasional penerbangan, guna memastikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama penerbangan berjalan dengan maksimal," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, sabtu (21/11/2020).

Peningkatan standar higienitas dalam layanan penerbangan tentunya menjadi fokus utama pada masa pandemi ini. Untuk itu, Irfan menegaskan, senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada penumpang melalui konsistensi penerapan protokol kesehatan serta standar pelayanan yang mendepankan kualitas dan keamanan layanan, termasuk menerapkan prosedur physical distancing selama penerbangan.

Safe Travel Barometer melakukan penilaian terhadap standar kesehatan dan keselamatan yang diinginkan konsumen, termasuk dari aspek kenyamanan penumpang, pelayanan, dan pengalaman penumpang secara keseluruhan kepada lebih dari 200 maskapai penerbangan dunia.

Adapun sejumlah indikator utamanya diantaranya meliputi ketentuan penggunaan masker oleh petugas pelayanan penerbangan, prosedur disinfeksi armada secara rutin, thermal screening hingga ketentuan health declaration form. Informasi selengkapnya : https://dashboard.safetravelbarometer.com/airlines

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Garuda Indonesia Tunggu Izin Otoritas Terbangkan Lagi Boeing 737-Max

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah menunggu izin dari pihak otoritas untuk kembali menerbangkan pesawat Boeing 737-Max. Diketahui, pesawat Boeing 737-Max sempat di-grounded terkait investigasi sejumlah kecelakaan yang melibatkan pesawat tersebut.

"Untuk bisa mengoperasikan kembali (Boeing 737 Max) tentu saja kami butuh aturan-aturan, persetujuan dari otoritas RI," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam video konferensi usai RUPSLB, Jumat (20/11/11).

Selain memerlukan izin dari otoritas yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Irfan menuturkan perseroan memiliki pertimbangan lain sebelum menerbangkan Boeing 737 Max. Dimana ada sejumlah persiapan yang harus dilakukan Garuda Indonesia, salah satunya melatih kembali para pilot.

"Untuk melakukan penerbangan ini ada persiapan yang harus dilakukan termasuk persiapan pesawat dan re-training dari para pilotnya dimana ada jangka waktu cukup lama karena pilot kita harus melalui training dan re-sertifikasi," kata Irfan.

Dalam catatannya, Garuda Indonesia hanya memiliki satu armada jenis Boeing 737-Max. Sedangkan perusahaan masih memiliki kontrak dengan Boeing untuk pembelian 49 armada pesawat lainnya dengan tipe yang sama. Irfan mengatakan, hingga saat ini kontrak tersebut masih berjalan dan belum dibatalkan.

"Ada banyak pembicaraan dengan Boeing, klasifikasinya belum ter-cancel, tentu saja pembicaraan akan kami teruskan dengan Boeing," jelasnya.

Seperti diketahui, Boeing-737 Max dilarang terbang sejak Maret 2019, usai dua kecelakaan fatal yang menewaskan 346 orang. Salah satunya, kecelakaan maut yang dialami maskapai Lion Air JT610 pada Oktober 2018, serta Ethiopian Airlines 302 pada Maret 2019.

Setelah menjalani berbagai pemeriksaan dan penyesuaian teknologi, Boeing 737-Max kembali mendapatkan izin mengudara. Pesawat kembali diizinkan terbang setelah memperbaiki fitur keselamatan yang sebelumnya menjadi penyebab kecelakaan tragis itu. Dalam proses pemeriksaan selama hampir 2 tahun ini, Boeing merugi sebesar USD 20 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.