Sukses

Menaker Ida Fauziyah Luncurkan MangCovid, Tengok 3 Manfaatnya

Dalam program MangCovid, nantinya para peserta bisa mandiri untuk berkembang dan menjadi seorang wirausaha dan pelaku UMKM.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meluncurkan Program Pelatihan Management Pencegahan Covid (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020). MangCovid memiliki 3 sasaran sekaligus yaitu pencegahan penularan Covid-19, penyaluran kerja korban PHK, serta pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, dari program MangCovid tersebut nantinya para peserta bisa mandiri untuk mengembangkannya dan menjadi seorang wirausaha dan pelaku UMKM. Para peserta juga dilatih membuat alat disinfektan model baru dan menjadi jasa penyemprotan yang tersertifikasi.

"Jadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta," kata Ida.

Pada kesempatan ini, Ida Fauziyah juga menyerahkan bantuan Kemnaker berupa rapid tes dan APD, JPS Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP dan sertifikat tenaga kerja Covid Kemnaker.

Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker sendiri melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Diantaranya yakni pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan Padat Karya. Hal in idimaksudkan untuk menciptakan lapangan kerja melalui kegiatan pemberdayaan berkelanjutan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Subsidi Upah

Selain itu, Kemnaker juga melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemi, Kemnaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif.

Diantaranya dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.

"Kemnaker juga melaksanakan program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.