Sukses

Pengusaha Minta Pemerintah Bangun Infrastruktur Lebih di Dermaga dan Pelabuhan

Pengusaha menilai diberikannya kemudahan perizinan dalam industri penyebrangan tidak seimbang dengan infrastruktur yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) Khoiri Soetomo, menilai diberikannya kemudahan perizinan dalam industri penyebrangan tidak seimbang dengan infrastruktur yang ada.

“Namun fungsi yang sangat penting ini sayangnya regulator terlalu banyak memberikan izin, sehingga izin ini karena dulu lahir peraturan menteri nomor 80 tahun 2014, itu semangatnya adalah liberalisasi perizinan, hanya melihat kemacetan yang sesaat itu dilihat sebagai kurangnya moda transportasi padahal Sebenarnya bukan,” kata Khoiri dalam MarkPlus Industry Roundtable: Transportation Perspective, Jumat (9/10/2020).

Melainkan, kurangnya infrastruktur dermaga maupun pelabuhan dan sistem manajemen. Hingga saat ini, hampir semua lintasan penyeberangan terjadi over supply, dan under demand sehingga rata-rata operasi dalam satu bulan hanya 34 persen.

“Bahkan di Merak-Bakauheni sebagai lintasan terpadat di Indonesia itu 1 bulan hanya beroperasi 10 hari karena harus pergantian. Pergantian karena memang demand nya juga sedikit tetapi jumlah izin yang sangat banyak,” ujarnya.

Padahal industri transportasi penyebrangan memiliki fungsi yang sangat vital dan penting sebagai angkutan umum massal. Selain itu juga sebagai fungsi infrastruktur the real tol laut karena pihaknya mengoperasikan kapal-kapal berjadwal selama 24 jam.

Selain itu, ia mengakui industri ini memang sangat diatur ketat oleh pemerintah mulai dari penetapan tarif, penjadwalan, pengoperasian, hingga standar pelayanan diatur sangat ketat oleh Kementerian Perhubungan dalam dalam hal ini adalah Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

“Memang aneh kita beroperasi di perairan sungai, danau dan penyebrangan tetapi ada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Karena memang sejarahnya yang merintis adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang saat ini yang kemarin itu masih ada monopoli, masih ada unfair treatment dari pengelola pelabuhan,” ujarnya.

Unfair treatment yang dimaksud dilakukan oleh pengelola pelabuhan yakni BUMN. Dimana mestinya merupakan mitra strategis yang bisa memberikan nilai tambah dan bisa berfungsi sebagai agent of development.

“Namun karena mempunyai fungsi rangkap dari pengelola pelabuhan sekaligus pemilik pelayaran, Pelindo sekaligus yang Pelni, saya pikir ke depan mudah-mudahan hadir para calon pemimpin pengambil keputusan di masa depan. Sehingga hal-hal yang seperti ini seharusnya sudah harus bisa dipangkas,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seminggu PSBB Jakarta, Penumpang di Pelabuhan Merak Anjlok

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melaporkan pasca penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin (14/9), tren penumpang dan kendaraan yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera atau sebaliknya mengalami penurunan. Namun, untuk kendaraan logistik yang relatif stabil.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengungkapkan, tren penurunan trafik kendaraan dan penumpang salah satunya dipicu kebijakan PSBB di Jakarta yang berdampak pada pengurangan mobilitas masyarakat seiring pembatasan aktivitas perjalanan.

Data menunjukkan, tren penumpang dan kendaraan di lintasan Merak-Bakauheni mengalami penurunan bila dibandingkan pada periode sebelum PSBB mulai dari 8 - 13 September 2020, dengan periode setelah PSBB mulai dari 14 - 19 September 2020. Tercatat total penumpang pejalan kaki dan yang di dalam kendaraan di lintasan Merak-Bakauheni sebanyak 175.447 orang pada saat ini atau turun 27 persen dibandingkan sebelum PSBB.

Untuk roda dua tercatat sebanyak 3.730 unit atau turun 48 persen dibandingkan periode sebelum PSBB sebanyak 7.184 unit. Mobil pribadi juga turun sebanyak 34 persen, dari periode sebelum PSBB sebanyak 25.399 unit, dan kini hanya sebanyak 16.737 unit kendaraan. Hanya kendaraan logistik yang relatif stabil, dari 28.989 unit pada periode sebelum PSBB menjadi 29.200 unit atau naik 1 persen.

ASDP mengimbau kepada pengguna jasa yang ingin melakukan perjalanan dengan kapal ferry, dapat membeli tiket via online dengan mudah dan cepat melalui Ferizy.com. Benefit bagi pengguna jasa yang membeli tiket online adalah dapat memiliki tiket dengan waktu keberangkatan terjadwal sehingga tidak perlu antre lagi di pelabuhan.

Pengguna jasa berperan penting untuk mendukung kelancaran dan mengurangi kepadatan di pelabuhan dengan beli tiket sesuai jadwal dan kuota.

"Salah satu fokus kami, penerapan Port Capacity Management, keseimbangan antara supply (kapasitas kapal) dan demand (arus kedatangan) pada tingkat optimal. Disini kami melakukan penyesuaian, khususnya di masa peak season agar pengguna jasa tertib untuk mengatur waktu perjalanan sebaik mungkin, mulai dari reservasi tiket online, melakukan check-in, hingga naik ke kapal, sehingga perjalanan lebih lancar, aman dan nyaman," ujar dia kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Sejak diterapkan pembelian tiket via online di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk mulai 1 Mei 2020, ASDP menegaskan, kini beli tiket ferry semakin mudah, bisa melalui ponsel dan reservasi dapat dilakukan mulai H-60 hingga maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.