Sukses

BI: Total Likuiditas Perbankan Capai Rp 662,1 Triliun

BI telah menambah lagi likuiditas (quantitative easing/QE) ke perbankan dalam jumlah besar demi pemulihan ekonomi nasional di tengah Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut bank sentral telah menambah lagi likuiditas (quantitative easing/QE) ke perbankan dalam jumlah besar demi pemulihan ekonomi nasional di tengah Corona. Total per September 2020, QE mencapai Rp662,1 triliun

"Bank Indonesia telah melakukan injeksi likuiditas ke perbankan dalam jumlah besar sejak awal 2020. Sehingga secara total mencapai Rp662,1 triliun," tegasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI terkait Laporan Semester I Kinerja Bank Indonesia, di Komplek Parlemen, Senin (28/9).

Rinciannya, QE Januari-April 2020 digelontorkan BI sebesar Rp419,9 triliun. Diantaranya pembelian SBN dari pasar sekunder Rp166,2 triliun, term Repo perbankan Rp160 triliun, FX Swap Rp40,8 triliun, dan penurunan GMW Rupiah Rp53 triliun.

Sedangkan QE Mei-2020 anggaran yang diguyur BI sebanyak Rp242,2 triliun. Terdiri atas penurunan GMW Rupiah sekitar Rp102 triliun, tidak mewajibkan tambahan Giro bagi yang tidak memenuhi RIM mencapai Rp15, 8 triliun, dan term Repo perbankan serta FX Swap Rp124,2 triliun.

Lebih jauh, Perry menyebut koordinasi pelonggaran likuiditas akan menjadi tugas BI. Lalu stimulus fiskal oleh pemerintah. "Dan restrukturisasi kredit oleh OJK untuk pemulihan ekonomi, khususnya UMKM," tambahnya.

Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun pada Agustus-September 2020 meningkat dari 6,83 persen pada Juli 2020 menjadi 6,87 persen pada Agustus 2020 dan 6,92 persen per 15 September 2020. Hal ini sejalan dengan proses penyesuaian pelaku asing di pasar keuangan domestik.

Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Agustus 2020 meningkat menjadi 19,3 persen (yoy) dan 13,3 persen (yoy) terutama didorong dampak ekspansi operasi keuangan pemerintah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Beberkan Alasan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4 Persen

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 16-17 September 2020 menurunkan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRR) di posisi 4 persen. Sebelumnya, RDG BI pada 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,5 persen.

"Bank Indonesia mempertahankan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4.00 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI terkait Laporan Semester I Kinerja Bank Indonesia, di Komplek Parlemen, Senin (28/9).

Perry mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar, ditengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah dan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.

Sehingga bank sentral menurunkan suku bunga, seiring dengan tataran inflasi yang rendah dan perlunya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta perbankan segera menyesuaikan suka bunga acuan kredit sesuai keputusan Bank Indonesia. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Sentral memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen.

"Yang paling penting transmisi dari BI ke perbankan itu dipercepat, karena sekarang BI Rate sudah turun tapi transisi di perbankan nya masih belum turun," kata Menko Airlangga di Jakarta, Kamis (20/2).

Menko Airlangga menyebut dengan penurunan suku bunga perbankan maka akan berdampak baik pada investasi nasional. Mengingat para investor mengincar suku bunga acuan perbankan yang rendah untuk menyalurkan modalnya.

"Tentu ini kesempatan untuk investasi karena kan investasi membutuhkan waktu 2 sampai 3 tahun, capital market tingkat suku bunga yang sedang turun," tandas dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.