Sukses

BLT Dana Desa Diperpanjang, tapi Jumlahnya Dipotong Tinggal Rp 300 Ribu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Pemerintah akan memperpanjang BLT Dana Desa sampai dengan September

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Pemerintah akan memperpanjang BLT Dana Desa sampai dengan September, dari sebelumnya yang hanya diberikan selama tiga bulan, yaitu April sampai dengan Juni.

Namun demikian, perpanjangan ini seiring dengan pengurangan manfaatnya, dari Rp 600 ribu per orang selama tiga bulan (April-Juni), menjadi Rp 300 ribu per orang per bulan mulai Juli sampai dengan September nanti.

"Untuk perpanjangan dana desa yang diperpanjang hingga September, manfaatnya diturunkan dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu," ujar Menkeu usai Ratas, Rabu (3/6/2020).

"Sehingga total untuk BLT desa ini akan mencapai Rp 31,8 triliun," sambungnya.

Selain itu, Pemerintah juga memperpanjang program bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako di Jabodetabek dan non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat yang rendah imbas Covid-19.

"Bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai non-Jabodetabek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember," kata Sri Mulyani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bansos Juga Dipangkas

Sama seperti BLT Dana Desa, manfaat dari bansos sembako ini juga mengalami pemangkasan dari sebelumnya Rp 600 ribu juga menjadi Rp 300 ribu. Nantinya akan dibayarkan secara tunai non-cash melalui akun penerima.

"Jadi dalam hal ini akan dilakukan transfer ke akun penerima bantuan sesuai dengan data di Kemensos maupun kerjasama dengan daerah masing-masing," jelas dia.

Sri Mulyani menambahkan, bansos tunai non Jabodetabek ini totalnya menjadi Rp 32,4 triliun. Sementara untuk bansos Jabodetabek totalnya sebesar Rp 6,8 triliun.

Melalui data terpadu, Menkeu menguraikan penerima bansos adalah para petani, peternak, dan pekebun sebanyak 18,4 juta.

Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta, pekerja bangunan 3,4 juta, pekerja pabrik sekitar 3,3 juta, supir dan pekerja sektor komunikasi 1,3 juta, nelayan hampir 900 ribu, dan sektor lainnya.

"Ini sudah mencakup 40 persen dari masyarakat. Itu dukungan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat jelas dan merosotnya kegiatan ekonomi di tingkat masyarakat," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini