Sukses

Rencana Pembukaan Mal di Jakarta Terganjal Restu Anies

Mayoritas pebisnis di pusat perbelanjaan Jakarta telah siap menerapkan aturan new normal.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana para pengusaha pusat perbelanjaan untuk membuka mal di ibukota masih belum pasti. Alasannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum memberi restu kepada pengusaha untuk membuka mal di tengah pandemi Corona Covid-19.

"Pemberitaan mal yang dibuka pada 5 Juni 2020 masih belum pasti. Saya juga bingung, kok masih belum ada izin Gubernur," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (28/5/2020).

Menurut Stefanus, selama ini APPBI kooperatif dalam mengikuti kebijakan Anies saat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, pengelola mal juga tak ingin menyalahi prosedur yang telah ditetapkan orang nomor satu di ibukota tersebut.

"Gimana dong. Kalau gubernur enggak memberikan izin. Mal kan tidak mungkin memaksa buka," jelasnya.

Meski begitu, Stefanus mengaku mayoritas pebisnis di pusat perbelanjaan Jakarta telah siap menerapkan aturan new normal. Bahkan, pihaknya terus mempelajari berbagai referensi dari pusat perbelanjaan di mancanegara terkait mekanisme new normal di tengah pandemi ini.

"Mal sudah siap untuk new normal. Tinggal nunggu izin gubernur atau konfirmasi (pembukaan)," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies: yang Bilang Mal di Jakarta Buka 5 Juni Itu Imajinasi, Fiksi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI Jakarta belum menentukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diperpanjang atau tidak. Sebab PSBB fase ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020.

Karena hal itu, dia menyatakan belum adanya peraturan adanya jadwal pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta.

"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan mal akan buka tanggal 5 Juni itu imajinasi, itu fiksi. Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," kata Anies usai peninjauan di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5/2020).

Dia menyatakan saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.

"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli, readyviewed yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," ucap Anies Baswedan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan apa pun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Bila masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, akan ada kemungkinan PSBB Jakarta dapat diperpanjang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini