Sukses

Emas Dominasi Barang yang Digadaikan di Pegadaian, Jumlahnya Capai 95 Persen

Pegadaian menawarkan produk khusus gadai prima atau gadai tanpa bunga 0 persen, dengan pinjaman di bawah Rp 1 juta.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) mencatat mayoritas barang yang digadai 95 persen emas baik berupa emas perhiasan, dan emas batangan, sedangkan sisanya 5 persen non emas. Seperti, mobil, motor, laptop, handphone dan barang elektronik lainnya.

Selain itu, Pegadaian mencatat pada Januari sampai Maret 2020, menyalurkan pinjaman atau omzet gadai konvensional (Produk KCA) maupun gadai syariah (Rahn) mencapai Rp 36,3 triliun.

Sedangkan pada Januari 2019 sampai Maret 2019 Pegadaian menyalurkan pinjaman (omzet) gadai konvensional (Produk KCA) maupun syariah (Rahn) Rp 30,6 triliun.

"Artinya kinerja tahun ini jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu terdapat peningkatan sekitar 18 persen,” kata Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Basuki Tri Andayani kepada Liputan6.com, Selasa (28/4/2020).

Penambahan itu dikarenakan dampak dari wabah pandemi virus corona atau covid-19 yang membuat masyarakat menggadaikan barang-barangnya ke Pegadaian di tengah kesulitan ini.

Lanjut Basuki, tidak ada syarat khusus atau mempersulit bagi masyarakat yang hendak menggadai barangnya di Pegadaian pada masa wabah ini.

Melainkan hanya cukup dengan membawa KTP dan barang jaminan baik emas, barang elektronik maupun kendaraan, serta mengisi formulir permintaan kredit yang tersedia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Protokol Kesehatan

Namun, dimasa pandemi saat ini, ia mengatakan Pegadaian di dalam memberikan pelayanan kepada nasabah menerapkan protokol seperti pemeriksaan suhu badan dengan menggunakan thermal gun, mencuci tangan sebelum masuk unit/cabang, wajib memakai masker, dan menerapkan physical distancing.

Basuki menyebut tidak membatasi bagi masyarakat yang ingin menggadaikan jumlah barangnya.

“Pada prinsipnya, secara umum Pegadaian tidak membatasi jumlah barang yang digadaikan oleh nasabah. Kecuali produk khusus gadai prima atau gadai tanpa bunga 0 persen, dengan pinjaman di bawah Rp 1 juta,” jelasnya.

Sehingga produk gadai prima dibatasi satu keluarga satu kali akses. Oleh karena itu syarat pengajuan untuk mendapatkan produk ini adalah melampirkan copy kartu keluarga.

“Produk ini efektif mulai 1 Mei 2020 sampai dengan 31 Juli 2020,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah.

    Pegadaian

  • Emas adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol Au (bahasa Latin: 'aurum') dan nomor atom 79.

    emas