Sukses

Ada Larangan Mudik, 70 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan

Sebanyak 70 perjalanan Kereta Api (KA) dibatalkan seiring dengan pemberlakuan larangan mudik di masa pademi Virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan sejumlah perjalanan Kereta Api (KA) Hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik di masa pademi Virus Corona guna menekan penyebarannya.

"Mendukung kebijakan mudik maka PT KAI juga melakukan penyesuaian operasional perjalanan Jakarta. PT KAI Daop 1 Jakarta sendiri mulai 24 April untuk seluruh perjalanan KA jarak jauh baik kedatangan maupun keberangkatan, serta KA lokal seluruhnya akan dibatalkan atau tidak dioperasikan sementara waktu," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Kamis (23/4/2020).

Diketahui untuk KA Jarak Jauh yang tidak beroperasi merupakan KA dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.

Lanjutnya, secara total terdapat 70 perjalanan KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari 70 KA tersebut 67 KA diantaranya, merupakan KA reguler dan 3 KA lainnya merupakan KA tambahan, yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur.

Sementara untuk perjalanan KA Lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan, seluruhnya terdapat 31 perjalanan dengan rincian 6 KA Pangrango (relasi Bogor – Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), 6 KA Walahar (Tanjung Priuk – Purwakarta PP), 4 KA Jatiluhur (Tanjung Priuk – Cikampek PP), dan 3 KA Siliwangi (Sukabumi – Ciranjang).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengembalian Uang 100 Persen

Kemudian bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh 100 persen oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121, untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

"Untuk periode sampai 4 Juni 2020, jika dibatalkan maka biaya tiket juga akan dikembalikan 100 persen, dan kami juga menyarankan pembatalan tidak langsung datang ke stasiun," ujar Eva.

Karena proses pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi KAI accses, dan yang terpenting adalalah memastikan nomor id yang dicantumkan pada KAI accses harus sama dengan nomor id pada tiket yang sudah ditransaksikan tersebut.

Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

"Jika pengguna tetap akan datang ke stasiun, di area daop 1 Jakarta terdapat delapan stasiun yang melayani pembatalan ini," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Stasiun yang Layani Pengembalian Tiket

Berikut Stasiun Yang Melayani Pembatalan tiket yang buka setiap hari (Senin-Minggu) Pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB:

1. Stasiun Gambir

2. Stasiun Pasar Senen

3. Stasiun Jakarta Kota

4. Stasiun Bogor Paledang

5. Stasiun Cikampek

6. Stasiun Rangkasbitung

7. Stasiun Serang

8. Stasiun Bekasi

"Dan kami harapkan masyarakat bisa memilih salah satu stasiun yang berdekatan dengan domisilinya," seru Eva.

Lalu untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh, dan Lokal hingga maksimal 30 hari, setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.

Pembatalan ini untuk sementara ditetapkan hingga 30 April 2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi.

"PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020," ujarnya.

Meskipun angkutan untuk orang dibatalkan, tapi untuk mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 1 Jakarta tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini