Sukses

Jaga Kualitas dan Keamanan Beras, Kementau Pantau Kadar Residu Pestisida

Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produksi pertanian demi terpenuhinya ketahanan pangan bagi penduduk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Sesuai arahan Presiden Jokowi, Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produksi pertanian demi terpenuhinya ketahanan pangan bagi penduduk Indonesia.

"Namun demikian pemenuhan kebutuhan pangan tidak hanya semata-mata dari segi kuantitas, kualitas pun harus terjaga," ujar Trias Kepala Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman Kementan.

Dari segi kuantitas, Indonesia berhasil mencapai kembali swasembada beras pada tahun 2016. Peningkatkan kuantitas tentu harus dibarengi dengan peningkatan kualitas. Upaya tersebut bisa dicapai berkat kontribusi Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman dengan secara rutin melakukan pemantauan mutu produk tanaman.

Contohnya untuk produk beras, Kementan bekerjasama dengan BPTPH atau Dinas Pertanian Provinsi/Kabupaten. Petugas BPMPT melakukan sampling padi siap panen atau dalam bentuk beras, langsung ke sawah atau tempat penggilingan padi.

Syanti Asviatuti, Kasi Pelayanan Sampel menjelaskan sampling tersebut biasanya akan diuji kadar pestisidanya, berlebihan atau tidak.

"Riwayat dan dosis penggunaan pestisida diketahui melalui wawancara langsung dengan petani, selanjutnya dilakukan uji kadar residu pestisida sesuai bahan aktifnya di Laboratorium kami," ujar Syanti.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sertifikasi Kualitas Beras

Diakui Syanti parameter uji kualitas beras yang menjadi konsentrasi BPMPT sebagai laboratorium uji kimia adalah uji kadar residu pestisida. Kadar residu pestisida pada beras dikatakan aman konsumsi jika masih dibawah ambang batas nilai Batas Maksimum Residu (BMR).

"Proses pengujian kadar residu pestisida di Laboratorium kami tentunya didukung oleh analis yang kompeten dan juga instrumen canggih seperti KCKT, Kromatografi Gas, GCMS-MS dan LCMS-MS. Khusus untuk instrumen GCMS-MS dan LCMS-MS sangat mendukung dalam uji beras karena dapat melakukan screening untuk 100 jenis bahan aktif pestisida dalam sekali running," tambah Syanti.

Sebagai informasi pemantauan produk beras tidak hanya pada beras yang berasal dari budidaya konvensional, tapi juga beras yang dibudidayakan secara organik.

Hasil pemantauan berupa sertifikat hasil uji kadar ressidu pestisida dari BPMPT akan diserahkan kepada Dinas Pertanian. Jika diketahui hasil uji tidak baik maka dapat ditindaklanjuti dan bila hasil uji kadar residu pestisida dibawah BMR maka dapat menjadi nilai tambah dari produk beras tersebut.

Mustofa, Ketua Gapoktan Al-Barokah, Semarang yang diambil sampel produknya merasa cukup terbantu.

“Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan pemantauan ini. Dengan adanya sertifikat hasil uji dari produk beras kami yang diambil beberapa waktu lalu, konsumen semakin yakin dengan kualitas produk kami. Bahkan saat ini konsumen kami semakin bertambah.”

Melalui kegiatan pemantauan mutu produk tanaman, secara tidak langsung, BPMPT ikut menjaga kualitas beras yang diproduksi di Indonesia. Menjaga serta meningkatkan kualitas pangan juga menjadi perhatian utama dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dalam kesempatan yang berbeda Mentan SYL menyampaikan bahwa Kementan harus mengoptimalkan potensi sumber daya pertanian, baik peningkatan produksi maupun kualitas pangan yang bernilai gizi tinggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.