Sukses

Waspada Penipuan Penawaran Genset Atas Nama PLN

PLN Disjaya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya adanya penawaran penyewaan dan pembelian genset dari PLN.

Liputan6.com, Jakarta PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau masyarakat wasapada terhadap penipuan melalui surat edaran yang mengatasnamakan PLN. Penipuan ini bermodus penyewakan atau jual beli generator set (genset).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad menyatakan, PLN Disjaya tidak pernah menyewakan atau melakukan jual beli genset ke masyarakat.

"Itu adalah modus penipuan dari oknum tertentu," kata Ikhsan Asaad, di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Ikhsan menghimbau, pelanggan yang menerima surat penipuan tersebut bisa mengkonfirmasi kebenarannya melalui Contact Center 123 atau mendatangi kantor PLN terdekat.

"Bagi pelanggan PLN yang mendapat surat penyewaan atau jual beli genset mohon untuk diabaikan," tuturnya.

Informasi pemadaman terencana dari PLN akan disampaikan melalui surat resmi kepada pemuka warga di daerah yang terdampak. Pemadaman terencana PLN rutin dilaksanakan untuk inspeksi dan pemeliharaan jaringan listrik demi menjaga kontinuitas keandalan pasokan listrik.

Bagi masyarakat PLN di Jakarta dan sekitarnya bisa mengakses https://pelita.plnjaya.co.id untuk mengetahui informasi pemadaman listrik terencana maupun karena gangguan. Informasi kelistrikan lain juga bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bayar Kompensasi Listrik Padam, Biaya Investasi PLN Bakal Membengkak

PT PLN (Persero) memperkirakan investasinya akan membengkak, jika pemerintah menetapkan kompensasi pemadaman listrik mencapai 300‎ persen. Saat ini rumusan kompensasi baru sedang digodog Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, PLN akan mengikuti pemerintah, jika regulasi k‎ompensasi pemadaman listrik yang baru menetapkan mencapai 300 persen.

"Semua kita kembali ke pemerintah, pln kan under regulated pemerintah," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurut Djoko, jika kompensasi pemadaman listrik ditingkatkan lebih dari 100 persen, maka PLN harus memperkuat sistem kelistrikannya dengan menambah jaringan. Hal ini akan berdampak pada kenaikan investasi perusahaan.

"Ini kalau ini segini kondisinya seperti itu Kita akan minta biaya investasi lebih mahal. Semua akan kembali berapa kemampuan negara ini," tuturnya.

Djoko mengungkapkan, PLN akan mengembalikan pilihan tersebut ke pemerintah.‎ Saat ini PLN masih berhitung kenaikan investasi untuk memperkuat sistem kelistrikan di Jawa Bali.

"Semua dihitung terhadap biaya itu lagi kita hitung‎. Nggak ada diskusi, ya nggak apa-apa kita kembalikan," tandasnya.

3 dari 3 halaman

PLN Belum Temukan Penyebab Mati Lampu Separuh Jawa

Seminggu usai mati lampu massa di separuh Pulau Jawa, Pihak PT PLN (Persero) menyebut masih dalam tahap investigasi. Pihak PLN mengungkap telah memilih pakar dari tujuh Perguruan Tinggi (PT) dalam proses ini.

Para pakar dari tujuh PT itu tergabung dalam tim assessment independen. Pihak PLN menyerahkan domain investigasi kepada tim tersebut, meski dalam tujuh hari pasca-pemadaman masih belum ada temuan signifikan.

"Terkait proses investigasi yang masih berlangsung, meski sudah satu minggu, itu domain tim assesmen [sic] independen. Nanti kalau sudah ada perkembangan tentunya akan disampaikan," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN, Dwi Suryo Abdullah kepada Liputan6.com, Minggu (11/8/2019).

Beberapa PT yang diketahui diajak masuk tim assessment independen adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Surabaya (ITS), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sementara itu, pihak Ombudsman tidak merestui tim independen dari tujuh PT tersebut. Ombudsman beralasan tujuh PT itu sudah sering bekerja sama dengan PLN sehingga independensinya dipertanyakan.

"Mereka mau turunkan sekarang tim independen. Tim independen itu sendiri terdiri dari tenaga-tenaga dari perguruan tinggi di mana mereka telah kerja sama selama ini," kata anggota Ombudsman Laode Ida pada Kamis kemarin.

Plt. Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, sebelumnya sudah mematahkan dugaan bahwa mati lampu massa adalah akibat gempa bumi atau pohon sengon. PLN pun menyiapkan kompensasi hingga Rp 865 miliar kepada masyarakat yang dirugikan akibat mati lampu massal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.