Sukses

5 Tahun Lagi, Dana Desa Capai Rp 400 Triliun

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo akan menaikkan dana desa mencapai Rp 400 triliun dalam lima tahun ke depan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo mengatakan lima tahun mendatang pemerintah akan menaikkan dana desa yang sebelumnya Rp 257 triliun menjadi Rp 400 triliun.

“Lima tahun kedepan akan dinaikkan oleh presiden Jokowi menjadi Rp 400 Triliun,” kata Eko saat ditemui dalam kegiatan workshop Pengawasan Program Inovasi Desa di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Eko menambahkan jika sebelumnya dana desa yang diberikan pemerintah sebanyak Rp 257 triliun sebagian besar untuk pembangunan infrastruktur, namun kali ini dana yang diberikan akan dipakai untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kemendes berharap peningkatan dana desa ini nantinya bisa memperbaiki desa-desa baik dari segi infrastruktur hingga sumber daya manusia dan perekonomiannya. Untuk itu, bersama Bank Dunia Kemendes PDTT membangun kerjasama dalam program Bursa Inovasi Desa.

Program ini nantinya diharapkan dapat menggali ide-ide kreatif yang ada untuk menggunakan dana desanya lebih tepat lagi seperti desa-desa maju di Indonesia. Dengan begitu, Indonesia akan lebih cepat berkembang menjadi negara maju.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengawasan Penuh

Namun sayangnya, menurut Eko hal ini tidak mudah untuk dilakukan dan harus dengan pengawasan yang penuh. Pasalnya, sebagian besar dari masyarakat Indonesia hanya tamatan SD dan SMP. 

Selain itu, hal lainnya yang harus dipertimbangkan kata Eko adalah UMP yang naik dan membuat sektor pertanian mengurangi jumlah pekerjanya. Untuk itu, nantinya akan ada beberapa sektor yang akan menjadi perhatian Kemendes PPDT diantaranya, sektor pariwisata, ekonomi kreatif, pertanian, dan lain sebagainya.

“Hal ini dilakukan supaya perekonomian desa tersebut maju dan tidak ada jumlah pengangguran di desa-desa tersebut,” ujarnya.

Eko juga menjelaskan jika hingga saat ini penyerapan dana desa sudah jauh lebih baik dan meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Kalo tahap pertama sudah 100persen, sementara di tahap kabupaten juga sama. Tapi untuk desanya saya belum cek lagi, namun harusnya tidak ada masalah berarti dan lebih baik dibanding tahun lalu,” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Ini Cara Kemendes PDTT Maksimalkan Dana Desa

Dalam rangka peningkatkan efektivitas pemanfaatan dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meresmikan Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa di Hotel Sultan, Jakarta.

Kali ini peresmian di wakili oleh Plt. Inspektur Jenderal Ansar Husen yang mewakili Menteri Desa, Eko Putro Sandojo.

Ansar menjelaskan, tujuan dari kegiatan Workshop Pengawasan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Program Inovasi Desa, meningkatkan partisipasi pelaku inovasi desa dalam pengendalian dan menindaklanjuti hasil pengawasan Program Inovasi Desa (PID). 

"Workshop Pengawasan PID ini juga diharapkan memberikan informasi tentang akuntabilitas pengelolaan PID serta capaian kinerja PID. Salah satunya seperti sejauh mana kinerja PID dapat menggali potensi SDM dan SDA Desa sehingga masyarakat dapat lebih memahami ilmu dan skill yang diperlukan," kata Ansar di Hotel Sultan, Jakarta, kamis (4/6/2019).

Selain itu, workshop ini juga memberikan pengajaran pada pengawas di daerah dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa lewat inovasi desa. Dengan begitu bisa dievaluasi apakah penggunaan dana desa tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah tersebut atau belum.

Ansar menambahkan, Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berperan aktif untuk melakukan pengawalan. Dengan begitu semua program dapat dijalankan sesuai dengan kaidah-kaidah ke pemerintahaaan yang baik  (good governance). Selain itu, workshop ini juga diharapakan dapat membantu tercapainya pemanfaatan Dana Desa yang lebih optimal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.