Sukses

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Diterapkan Mulai Awal 2020

Percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menargetkan awal 2020 telah dapat menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada setiap kementerian dan lembaga.

‎Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengungkapkan, penerapan SPBE ini lebih dari yang ditargetkan sebelumnya pada akhir 2020.

"Targetnya kan harusnya di Desember 2020 tetapi saya menginginkan awal tahun depan sudah selesai," ujar dia di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Dia menjelaskan, saat ini beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) dan beberapa pemerintah daerah telah menerapkan SPBE. "Secara infrastruktur sebenarnya saat ini sudah ada. Bahkan beberapa sudah menjalankan SPBE namun masih sedikit-sedikit," ungkap dia.

Syafruddin menjelaskan, percepatan penerapan SPBE ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Tujuannya adalah mempercepat penerapan aplikasi umum berbagi pakai yang terintegrasi kepada seluruh instansi pemerintah.

"Pelaksanaan SPBE, di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata dia.

Penerapan SPBE jug diharapkan dapat mencegah tindak pidna korupsi di K/L. Selain itu juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja teknologi informasi.

"Harapannya dengan adanya SPBE ini maka tidak ada lagi lembaga, kementerian dan pemerintah daerah untuk tidak ada lagi pengadaan-pengadaan tentang IT, aplikasi dan lainnya. Semua yang sudah ada kita sinkronkan saja, kita jadikan satu," tutur Syafruddin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Meluncur 28 Maret

Rencananya, pada 28 Maret mendatang pemerintah akan meluncurkan secara resmi pelaksanakan program ini. Nantinya seluruh sistem e-goverment yang dimiliki pemerintah akan berpusat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sehingga dapat dimonitor secara utuh.

"Pemerintah akan fokus dengan empat quick wins dalam penerapan aplikasi umum. Keempatnya adalah integrasi layanan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, integrasi layanan kepegawaian, integrasi layanan kearsipan, serta integrasi layanan pengaduan pelayanan publik. Sementara untuk infrastruktur SPBE, pemerintah fokus terhadap pusat data nasional dan jaringan intra pemerintah," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.