Sukses

Peringkat PLN Masih Layak Investasi meski Utang Tembus Rp 543 Triliun

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat utang sebesar Rp 543 triliun hingga September 2018.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat utang sebesar Rp 543 triliun hingga September 2018. Posisi utang ini naik dibandingkan dengan posisi pada 2017 sebesar Rp 466 triliun. 

Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto mengatakan, meskipun utang PLN naik tetapi perusahaan pelat merah tersebut tetap mendapat predikat utang investment grade atau layak investasi. Hal ini menandakan lembaga penilai, melihat pengelolaan utang PLN bagus. 

"Kita punya utang, tapi peringkat kita investment grade bagus. Investasi kita juga tidak terlambat jalan terus? Nah itu," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Sarwono juga tidak khawatir dengan adanya peringatan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kondisi utang PLN beberapa waktu lalu. Menurut dia, hal itu merupakan kewajiban Sri Mulyani sebagai bendahara negara. 

"Jelas, Ibu Sri mengingatkan. Kalau sebagai bendahara negara mengingatkan itu bagus. Karena Bu Sri ada proxy daripada kreditor juga. Jadi kredit nya itu terpelihara dengan Baik. Kan bagus. ketika saya dibank saya ingatkan nasabah saya. Ini hati-hati ya. Jangan ditafsirkan lain-lain," ujar dia.

Sarwono menambahkan, walaupun pihaknya melakukan utang dan pembayaran bunga namun pengerjaan beberapa proyek tetap berjalan dengan baik. "Saya katakan. Efisiensi ada tidak? Buktinya tarif tidak naik kita bisa survive dengan baik," tutur dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Utang PLN Capai Rp 543 Triliun, Ini Sumbernya

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat utang sampai September sebesar Rp 543 triliun. Dilihat dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN menjadi pemilik utang tertinggi ke empat di bawah BRI, BNI dan Mandiri. 

Direktur Keuangan PT PLN, Sarwono mengatakan, utang ini bersumber dari lokal. Di antaranya berasal dari obligasi, perbankan, sukuk dan sekuritas.

"Utang PLN banyak sumbernya. Dari lokal ada. Lokalnya, lokal obligasi ada. Utang bank ada. Yang lokal ada sukuk. Ada namanya sekuritisasi juga ada," ujar dia di Gedung PLN, Jakarta, Senin 3 Desember 2018.

Sarwono menjelaskan, meskipun utang PLN cukup besar, tapi bukan berarti tidak dapat melunasi. Hal ini terbukti dari perolehan peringkat utang PLN yang cukup baik. 

"Bisa (lunas). Kalau enggak dilunasin mereka enggak meng-sign utang. Ketika kita utang itu sudah dirating oleh lembaga rating agency kekuatan rating kita bagus sekali. Berapa rating kita? Invesment grade paling tinggi," tutur dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.