Sukses

Sri Mulyani Siap Dukung Merpati Airlines, Ini Syaratnya

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, pihaknya akan melakukan due diligence melalui PT PPA terhadap skenario yang ditawarkan Merpati Airlines ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dikabarkan kembali mengudara pada 2019 setelah dinyatakan mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,4 triliun dari Intra Asia Corpora. Intra Asia Corpora adalah investor dalam negeri ini terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa.

Meski demikian, keputusan Merpati Airlines kembali terbang ini sangat tergantung pada proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dijadwalkan pada Rabu 14 November 2018. Sebab, Kementerian Keuangan sebagai salah satu kreditur terbesar telah menolak perdamaian dengan maskapai tersebut.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pun menanggapi kabar maskapai pelat merah tersebut terbang kembali. Menurut dia, pemerintah siap mendukung jika Merpati ingin terbang, tapi dengan syarat harus memperoleh modalitas yang kredibel. 

"Kalau seandainya mereka memiliki modalitas yang kredibel kita siap mendukung secara baik, karena buat pemerintah akhirnya. Juga perusahaan itu kalau pun sekarang bangkrut kita juga cuma mendapatkan sisa sisa dari pinjaman yang sudah disalurkan dan tidak bisa dikembalikan," ujar dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Sri Mulyani ingin siapa pun kreditur yang akan menyuntikkan modal memiliki latar belakang yang jelas. Artinya, tidak hanya menawarkan ketertarikan tetapi juga harus memberi masukan kepada Merpati Airlines antara lain keahlian, teknologi dan dana.

"Tentu saya berharap bahwa mereka memiliki kredibilitas. Karena yang saya inginkan adalah selalu track record tidak hanya orang yang interested untuk masuk ke Merpati tapi cuma bawa nama. Tapi tidak bawa expertise, tidak bawa teknologi, tidak bawa uang, jadi akhirnya cuma bawa nama saja," ujar dia.

Terakhir, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga akan melakukan due diligence atau uji kelayakan melalui PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset) terhadap segala skenario yang akan ditawarkan perusahaan ke depan. Hal ini untuk mencari jalan keluar terbaik terhadap nasib Merpati Airlines. 

"Jadi sekarang nilai ekonomis dan nilai finansial yang paling bagus dan juga nilai untuk bagaimana menciptakan nilai tambah tambah di dalam perekonomian yang kita harapkan. Dan oleh karena itu kita akan meng encorage PT PPA untuk melakukan due diligence terhadap apapun skenario yang mereka tawarkan ke kita dan kita cari nanti yang terbaik," kata dia.

Seperti diketahui, PT Merpati Nusantara Airlines memiliki utang mencapai Rp 10,9 triliun. Dari total utang tersebut, diperkirakan Kementerian Keuangan memegang utang sekitar Rp 2,66 triliun.

 

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Intra Asia Corpora Siap Suntik Merpati Airlines Rp 6,4 Triliun

Sebelumnya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) akan benar-benar siap kembali mengudara pada 2019. Ini mengingat maskapai yang telah sekian lama mati suri tersebut telah mendapatkan investor.

Intra Asia Corpora menjadi investor yang menyatakan siap dengan suntikan dananya. Intra Asia Corpora adalah investor dalam negeri ini terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa.

Presiden Direktur Merpati Nusantara Airline, Asep Ekanugraha, menyatakan investor tersebut siap menyuntikkan dana hingga Rp 6,4 triliun demi melihat Merpati Airlines kembali mengudara.

"Kami berkeyakinan dan optimis bakal kembali terbang di tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional, sudah kami dapatkan komitmennya," kata Asep di Jakarta, Senin 12 November 2018.

Kucuran dana untuk mengoperasikan Merpati, disebutkan tidak sepenuhnya berupa dana segar seutuhnya. Selain itu tidak akan turun sekaligus. Namun, akan turun bertahap sesuai kebutuhan operasional dalam jangka dua tahun. 

Dengan ada dana tersebut, Merpati Airlines setidaknya bisa kembali memiliki pesawat dan mulai mengurus izin rute terbang dan investasi operasional lainnya.

Namun demikian, Asep menambahkan, keputusan Merpati terbang kembali itu, akan sangat tergantung dari proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dijadwalkan pada Rabu, 14 November 2018.

"Memang, titik krusialnya, yang di putusan pengadilan terkait kasus utang kami yang akan diputuskan pada Rabu 14 November nanti. Ya, tentu saja kami berharap, Merpati diberi kesempatan untuk beroperasi lagi. Jika demikian, maka kami akan tancap gas, melaksanakan langkah strategis operasional, yang telah kami siapkan, " pungkas Asep.

Seperti diketahui, kewajiban Merpati Airlines yang harus ditanggung dan belum terbayar saat ini mencapai Rp 10 triliun. Asep optimistis dengan kucuran Rp 6,4 triliun ini bisa menjadi modal awal dalam memulai bisnisnya kembali dan secara bertahap melunasi kewajiban tersebut.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.