Sukses

Pengusaha Bantah Kurangi Pasokan Batu Bara untuk PLN

Pengusaha batu bara dalam negeri membantah telah mengurangi pasokan ke PT PLN (Persero).

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha batu bara dalam negeri membantah telah mengurangi pasokan ke PT PLN (Persero). Hal ini menyusul keluarnya aturan terkait harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

‎Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, saat ini APBI memiliki anggota 85 pelaku bisnis batu bara dan lebih dari delapan perusahaan besar memasok 80 persen produksinya ke PLN‎.

‎"Kalaupun kemarin ada keluhan dari PLN, menurut kami data tersebut perlu diklarifikasi dan beberapa perusahaan yang telah dihubungi telah menyampaikan langsung ke PLN klarifikasinya," ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

‎Dia justru meminta PLN untuk memperjelas, pembangkit listrik di wilayah mana saja yang diklaim pasokan batu baranya langka. 

"Diperjelas perusahaan apa saja yang seharusnya memasok ke pembangkit tersebut, karena sebagian PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) lain stoknya cukup baik," kata dia.

‎Menurut Hendra, pengusaha batu bara dalam negeri telah berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri ‎DMO minimal 25 persen. Meski masih terdapat disparitas harga untuk batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik.

"Kami sudah mengimbau para anggota untuk mematuhi komitmen ke PLN. Bahkan komitmen tersebut disampaikan juga oleh 15 perusahaan anggota kami dalam RDPU dengan Komisi VII DPR awal April lalu," ‎ungkap dia.

Dia mengungkapkan, para pelaku industri di sektor ini memang menghadapi berbagai tantangan, salah satunya dari sisi eksternal yaitu fluktuasi harga. Namun komitmen tersebut akan terus dipegang guna mendukung ketersediaan listrik di dalam negeri.

"Di sisi lain, untuk mendukung kepentingan nasional, kami sepakat terus berkomitmen guna memasok batu bara untuk kebutuhan dalam negeri," tandas Hendra. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Batu Bara Acuan Turun pada April 2018

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA)‎ sebesar USd 94,75 per ton untuk periode April 2018. Harga ini jauh lebih rendah dibanding Maret 2018.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, HBA April 2018 turun 6,9 persen dari penetapan Maret 2018 sebesar US$ 101,89 per ton‎ menjadi USD 94,75 per ton. "HBA April 2018. Ditetapkan US$ 94,75 per ton," kata Agung, di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Agung mengungkapkan, penyebab penurunan harga batu bara pada April 2018 adalah menurunnya permintaan dari China selaku salah satu konsumen batu bara terbesar.

Selain itu, meningkatnya produksi batu bara dalam negeri. Ditambah berakhirnya musim dingin juga berdampak pada penetapan batu bara pada April. "Karena musim dingin sudah berakhir, juga China mengalami penurunan," tutur Agung.

HBA sempat mengalami kenaikan pada awal 2018, HBA untuk Februari 2018 ditetapkan sebesar USD 100,69 per ton atau naik USD 5,15 dibanding HBA Januari yang mencapai USD 95,54 per ton, kemudian kembali naik ke level USD 101,‎89 per ton pada Maret 2018.

Harga batu bara acuan (HBA) merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5.900 pada bulan sebelumnya. Ini dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6.322 kcal per kg GAR, total moisture 8 persen, total sulphur 0,8 persen dan ash 15 persen.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, konsumsi batu bara Indonesia mencapai 15,6 juta metrik ton (mt) selama Februari 2018. Mayoritas batu bara tersebut digunakan untuk sektor kelistrikan.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, berdasarkan catatan aplikasi online produksi batu bara nasional selama Februari mencapai 28,073 juta mt.

"Kalau produksi untuk PKP2B saja sebesar 24,3 juta mt," kata Agung, di Jakarta, Senin 5 Maret 2018.

Agung menuturkan, dari hasil produksi batu bara selama Februari 2018 tersebut, yang dijual untuk mem‎enuhi kebutuhan dalam negeri sebesar 15,6 juta mt. Sedangkan sisanya dijual ke luar negeri.

Untuk harga batu bara per Maret 2018, sebesar US$ 101,86 per ton, jika dibandingkan Februari HBA tersebut mengalami kenaikan 1,16 persen dari US$ 100,69 per ton.

‎Berdasarkan data hingga akhir 2017, porsi batu bara dalam bauran energi pembangkit listrik tercatat sebesar 57,22 persen. Porsi tersebut merupakan yang terbesar di antara jenis bahan bakar lainnya.

Selebihnya berasal dari gas bumi sebesar 24,82 persen Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 5,81 persen dan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 12,15 persen. Hal tersebut dilihat dari output produksi listrik dari tiap jenis pembangkit yang menggunakan jenis energi tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini