Sukses

Merasa Tarif Listrik Naik dari Biasanya, Coba Lakukan Hal Ini

PLN dan Pemerintah telah sepakat‎ untuk tidak menaikan tarif listrik semua golongan, baik bersubsidi maupun non subsidi.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik pada April 2018. Ini menanggapi keluhan masyarakat yang mengetahui duga tarif listrik naik dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLNI Made Suprateka mengatakan, PLN dan Pemerintah telah sepakat‎ untuk tidak menaikan tarif listrik semua golongan, baik bersubsidi maupun non subsidi. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.

‎"Kalau PLN menaikan tarif harus melalui persetujuan DPR untuk yang bersubsidi, melalui tarif adjustment untuk yang non subsidi. Saat ini nggak ada kebijakan itu," kata Made, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Rabu. (4/4/2018).

Menurut Made, jika ada masyarakat yang merasa tagihan rekening listriknya naik, maka perlu melakukan evaluasi. Caranya pertama dengan memeriksa kembali meteran listrik, membandingkan penggunaan pada bulan sebelumnya.

"Tinggal dicek saja meteran belan lalu pakai berapa sekarang berapa, tinggal cek kWh meter saja kan kelihatan, dilihat catatan meternya saja," papar Made.

Dia memastikan, jika terjadi kenaikan tagihan rekening listrik‎, maka akibat kenaikan pada kWh meter atas penggunaan perangkat elektronik.

"Jadi kalau mau tau detail cek per bulan meterannya, jadi ada perbandingan. Jangan kalau ada kenaikan tagihan dia bilang kenaikan harga listik," jelas dia.

Made melanjutkan, masyarakat juga perlu mengevaluasi penggunaan ‎peralatan elektronik. Terkadang ada peningkatan penggunaan perangkat elektronik yang baru, namun hal tersebut dilupakan pelanggan. Alhasil, saat beban tagihan rekening listrik naik kemudian masyarakat menuding akibat PLN yang melakukan kenaikan tarif.

"Kedua dia mestinya sering melupakan menambah peralatan elektronik, itu tidak dirasakan seolah biasa saja," dia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasokan Listrik Bertambah 56.024 MW hingga 2027

Pemerintah dan PT PLN (Persero) menargetkan pembangunan pembangkit listrik sebesar 56.024 Mega Watt (MW) dari 2018 hingga 2027. Rencana ini tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, penetapan penambahan target pasokan listrik 56.024 MW itu mengacu pertumbuhan 6,86 persen.

"Saya cuma mau mengumumkan, RUPTL 2018 – 2027 sudah dieksekusi pemerintah. Tidak banyak berubah, proyeksi pertumbuhan 6,86 persen," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (13/3/2018).

Jonan menuturkan, target penambahan pasokan listrik dari pembangkit tersebut sudah mengikuti kebutuhan‎ listrik yang ada. Dengan begitu dia memastikan pasokan listrik akan mencukupi kebutuhan karena setiap daerah memiliki cadangan 30 persen.

"Setiap pembangkit itu, dicocokkan dengan proyeksi pertumbuhan kebutuhan listrik di setiap wilayah. Pertanyaannya begini, ini bakal kurang enggak. Selama ini pemerintah melalui PLN kalau pertumbuhan ekonominya melonjak, mestinya masih cukup. Cadangan di daerah paling tidak 30 persen," ujar dia.

Jonan melanjutkan, penambahan pasokan listrik dengan kapasitas total 56.024 MW diikuti dengan rencana pembangunan jaringan transmisi 63.855 kilo meter sirkit (kms).

"Total rencana pembangunan gardu induk:151.424 MVA, ‎total rencana pembangunan jaringan distribusi 526.390 kms, dan to‎tal rencana pembangunan gardu distribusi 50.216 MVA‎," ujar dia.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.