Sukses

PNS Bakal Terima Uang Pensiun Lebih Besar dengan Skema Baru

PNS lama masih akan menggunakan skema pay as you go.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengubah skema pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dari pay as you go menjadi fully funded. Selain menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), skema baru ini dinilai akan membuat pensiunan PNS lebih sejahtera.

‎Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyatakan setidaknya dua keuntungan yang didapat dari skema fully funded ini. Bagi pemerintah, skema ini tidak terlalu membebani APBN seperti skema pay as you go.‎‎

"Pertama, ini tidak membebani APBN," ujar dia di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Sedangkan bagi PNS, lanjut Asman, skema baru ini akan membuat uang pensiun yang diterima oleh para abdi negara lebih tinggi.

"Kedua, uang pensiun yang diterima lebih besar. Nah kemudian manfaat yang dikelola oleh badan, itu dikembalikan lagi kepada PNS," lanjut dia.

Akan tetapi, dia mengaku belum mengetahui secara persis berapa besar uang pensiun yang akan diterima oleh para PNS dengan skema fully funded ini. Yang pasti, PNS yang memasuki masa pensiun akan lebih sejahtera.

"Kita belum sampai ke hitungan angka, jadi masih dalam proses. Pada saatnya saya umumkan. Yang jelas lebih sejahtera dari pensiun yang sekarang. Harus lebih baik," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berlaku buat PNS Baru

Menurut Asman, skema baru ini akan mulai diterapkan pada para PNS baru. Adapun, PNS lama masih akan menggunakan skema pay as you go, tapi secara bertahap diharapkan skema baru ini bisa diterapkan kepada seluruh PNS.

‎"Nanti ada model dan sistem pensiun yang baru. Sehingga bagi pegawai baru, dia full memakai metode fully funded, tetapi yang lama ada cut off-nya. Jadi ada dua metode, metode yang lama sebelumnya, kemudian metode yang baru untuk seterusnya," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.