Sukses

DJP Terima 3,2 Juta Lampiran SPT pada Hari Ini

Penyampaian SPT ini dilakukan secara elektronik menggunakan e-filing, e-form, dan e-SPT mencapai 72 persen dan secara manual sebesar 28 persen.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jendral Pajak (DJP) terus mengingatkan kepada masyarakat selaku Wajib Pajak (WP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mengenai penghasilan dan kekayaannya.

Hingga 5 Maret 2018, jumlah SPT tahun pajak 2017 yang masuk tercatat sekitar 3,2 juta. Penyampaian SPT ini dilakukan secara elektronik menggunakan e-filing, e-form, dan e-SPT mencapai 72 persen dan secara manual sebesar 28 persen.

"Jumlah penyampaian SPT hingga tanggal 5 Maret ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yaitu naik lebih dari 51 persen," kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan di kantornya, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Ditjen Pajak mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahun pajak 2017, dengan memanfaatkan fasilitas penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui sistem DJP Online pada laman https://djponline.pajak.go.id.

Roberta menambahkan, batas waktu penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2017 adalah 31 Maret 2018 bagi WP orang pribadi dan 30 April 2018 bagi WP badan.

"Namun penyampaian lebih awal akan lebih baik karena dapat menghindari kemungkinan server overload atau gangguan teknis pada jaringan internet, sehingga wajib pajak terhindar dari risiko terlambat lapor," dia .

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Seluruh Kantor Pajak Bakal Jadi Wilayah Bebas Korupsi

Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I atau (Ditjen Pajak) mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi.

Adapun pencanangan itu dihadiri oleh seluruh pejabat dan wajib pajak di lingkungan Kanwil Dijten Pajak Jakarta Selatan I. Kepala Kantor Wilayah KPP Madya Jakarta Selatan I, Sakli Anggoro menuturkan, pencanangan itu mengingatkan kembali seluruh jajarannya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Selain itu, pencanangan sebagai upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kita menerapkan zona integritas yaitu bebas korupsi. Harapannya kita ingin pemerintahan kita bersih, berwibawa, khususnya di pajak lebih baik, kita ingin menjadi yang terbaik," ujar Sakli saat ditemui di Aula Gedung KPP Madya Jakarta Selatan I, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Sakli mengatakan, program yang sama juga dilakukan di Kanwil DJP seluruh Indonesia. "Ini semua serentak, semua Kanwil, kita di sini dilakukan bersama-sama, mungkin yang lain juga sudah. Paling tidak SDM yang diutamakan, dan juga sistem kita. Kita buat sistem kita saling dicek, sehingga kalau ada sesuatu bisa tahu," jelas dia.

Dalam menciptakan institusi bebas korupsi, pihaknya juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita juga sering mengundang KPK, memperingati hari korupsi. Cuma saya bilang diusahakan DJP lebih baik, sehingga meminimalkan sesuatu yang tidak diinginkan," ujar dia.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Media: Merdeka.com

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.