Sukses

Pegawai Mogok, Kerugian JICT Bisa Capai Rp 200 Miliar

Pelindo II sebagai induk usaha JICT berkomitmen tetap memberikan pelayanan dan menjaga agar kelancaran terhadap kegiatan jasa kepelabuhanan.

Liputan6.com, Jakarta - Serikat Pekerja PT Jakarta International Countainer Terminal (JICT) mulai Kamis 3 Agustus hingga Kamis depan akan mogok kerja. Mogok kerja ini sebagai tindak protes dari para pekerja demi mendapat hak bonus kepada manajemen perusahaan.

Sekretaris Jendral Serikat Pekerja JICT Firmansyah mengungkapkan dengan adanya aksi ini, dipastikannya akan merugikan perusahaan. "Kalau dihitung kerugiannya dari bongkar muat saja selama mogok itu sekitar Rp 200 miliar," kata Firmansyah kepada Liputan6.com, Kamis (3/8/2017).

Dikatakan Firmansyah, JICT merupakan nadi bagi jalur distribusi ekspor dan impor yang ada di Indonesia. Bahkan diklaim dia, JICT memegang peran 70 persen aktivitas ekspor dan impor di Indonesia.

Jumlah potensi kerugian tersebut, dikatakan Firmansyah, jauh lebih besar jika dibandingkan total tuntutan hak-hak karyawan. "Total tuntutan hak-hak karyawan itu hanya Rp 30 miliar, harusnya kan dibayarkan saja, ini kok seakan dipolitisasi, sebarnya ada apa?" terangnya.

Dari total tuntutan hak-hak karyawan tersebut, ditegaskan Firmansyah, jumlahnya masing-masing karyawan berbeda-beda. Setidaknya paling sedikit bonus yang harus dibayarkan manajemen sebesar Rp 30 juta dan paling tinggi Rp 100 juta. "Bahkan di Pelindo itu ada yang Rp 200 juta per orang," tutupnya. 

Menanggapi aksi mogok kerja JICT, Pelindo II sebagai induk usaha JICT berkomitmen tetap memberikan pelayanan dan menjaga agar kelancaran terhadap kegiatan jasa kepelabuhanan dapat berjalan dengan baik.

Kelancaran arus kapal dan barang merupakan tolok ukur dari semua proses yang ada di pelabuhan. IPC dan manajemen JICT bersama-sama Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI telah menyusun contingency plan guna menjaga keamanan obyek vital nasional dan tetap memberikan pelayanan optimal dalam penanganan bongkar muat. Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan terminal-terminal yang ada di Tanjung Priok.

Kegiatan bongkar muat JICT dialihkan ke empat terminal yang ada di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, yakni Terminal Operasi 3 PT Pelabuhan Tanjung Priok, TPK Koja, New Priok Container Terminal 1 (NPCT1), dan PT Mustika Alam Lestari (MAL) sehingga pelayanan tetap berjalan normal seperti biasa, saat ini terminal-terminal dimaksud sudah mulai menerima total kurang lebih ada 20 kapal kapal-kapal pengalihan dari JICT.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.