Sukses

6 Trik Jitu Cari Pekerjaan Baru Saat Masih Berstatus Pegawai

Ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mensiasati mencari pekerjaan saat masih berstatus pegawai.

Liputan6.com, Jakarta - Demi bisa mencapai kemajuan dalam karier, seorang harus pandai untuk melihat kesempatan yang ada. Termasuk diantaranya memutuskan untuk berpindah kerja ketika ada kesempatan yang lebih baik.

Tapi bagi sebagian orang yang sudah memiliki pekerjaan tetap, terkadang sulit rasanya untuk bisa mengatur waktu untuk mencari pekerjaan lain. Walau begitu, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan.

Berikut ulasannya melansir laman Cheatsheet.com, Jumat (10/2/2017):

1. Tetap tenang

Jika Anda sudah memiliki niat untuk mencari pekerjaan lain saat masih berstatus sebagai pegawai maka akan lebih baik bagi Anda apabila merahasiakan proses pencarian kerja tersebut.

Berusaha untuk tetap diam dan tidak membicarakan hal tersebut memang tidak mudah. Namun, sebaiknya Anda tetap merahasaikan hal tersebut sampai Anda merasa aman dan telah mengantongi kontrak kerja dari kantor baru.

2. Jangan tinggalkan kewajiban

Anda mungkin sudah berpikir untuk megemas barang-barang Anda di kantor lama, tapi jangan lupa untuk tetap mengerjakan kewajiban Anda selama masih berstatus sebagai pegawai.

Hal ini tidak hanya bisa meningkatkan citra di kantor lama, Anda pun akan bisa menjalin hubungan yang baik dengan teman-teman Anda sebelum pindah ke kantor yang baru.

3. Melamar di luar waktu kerja

Anda mungkin akan menghabiskan banyak waktu untuk mencari pekerjaan baru. Cobalah untuk melakukan hal ini di luar waktu kerja. Hal ini dilakukan agar konsentrasi Anda tidak terpecah dengan kewajiban yang harus dilakukan di kantor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan perangkat pribadi

4. Gunakan perangkat pribadi

Satu hal yang harus Anda catat saat sedang mencari pekerjaan baru adalah untuk menggunakan perangkat pribadi untuk menghubungi pihak kantor yang baru.

Jangan gunakan perangkat dan fasilitas kantor untuk mencari pekerjaan. Hal tersebut sangat berisiko. Anda pun bisa dipecat atasan Anda apabila ketahuan melakukan hal tersebut.

5. Ambil cuti untuk datang wawancara kerja

Apabila digolongkan sebagai kandidat kuat, Anda pun akan dipanggil untuk wawancara di kantor yang baru. Akan sulit memang untuk datang wawancara saat Anda sedang masuk kerja, oleh karena itu, sebaiknya Anda mengambil cuti untuk datang ke wawancara kerja.

6. Tetap profesional

Saat sudah diterima di kantor yang baru, tetaplah untuk bersikap profesional hingga waktu kerja Anda habis. Tetap jalin hubungan baik dengan kolega Anda di kantor. Dengan begini, Anda pun bisa mendapat referensi pekerjaan yang baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini