Sukses

KPK Belum Spesifik Selidiki 34 Proyek Pembangkit yang Mangkrak

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengakui jika instansinya mendapatkan banyak aduan terkait proyek pembangkit listrik yang mangkrak.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan perihal 34 ‎proyek pembangkit listrik yang mangkrak, untuk membuktikan adanya kerugian negara pada proyek tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengakui jika instansinya mendapatkan banyak aduan terkait proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Namun, ‎saat ini KPK memang belum menyelidikinya secara spesifik.

"Sejauh kini kita belum memang (menyelidiki). Pengaduan awal banyak, sampai kita melakukan spesifik ke kasus ini belum, kita masih menunggulah," kata dia di Jakarta, Sabtu (12/11/2016).

‎Menurut Saut, KPK akan melakukan penyelidikan terhadap 34 pembangkit mangkrak tersebut, meski tanpa adanya instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).  KPK pun mengirim anggotanya ke sejumlah daerah untuk menyelidiki masalah ini.

"Sebenarnya mau diminta, nggak diminta kita harus tanggung jawab. Kan kita digaji untuk itu, kan KPK digaji untuk mencari korupsi, diminta nggak diminta presiden kita harus turun," tegas Saut.
‎
Dia mengingatkan jika mangkraknya proyek ini belum menjadi indikasi terjadinya praktik korupsi. Tetapi, bisa saja ada indik‎asi terjadi kerugian negara atas mangkraknya 34 pembangkit tersebut. Namun, hal ini perlu pembuktian.

"Kalau lihat barang karatan di daerah kan banyak, itu kasat mata itu barang karatan tidak jadi di bangun. Tapi korupsinya belum tentu ada, karena definisi itu menurut KPK, ada kerugian negara ada penyelenggaraan negara," dia menjelaskan.

Pihak PT PLN (Persero) sebelumnya menyatakan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak tidak merugikan negara. Ini karena pemerintah belum mengeluarkan uang negara untuk ‎membangun pembangkit tersebut.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat  PLN I Made Suprateka menyebutkan,‎ 34 pembangkit yang mangkrak berkapasitas total 633,5 Mega Watt (MW), dengan nilai investasi Rp 11,3 triliun.

"Ini total investasinya Rp 11,3 triliun. Cuma Rp 11,3 triliun, tapi kemarin ada yang bilang Rp 47 triliun, itu perlu diluruskan," kata dia di Jakart‎a, Jumat (11/11/2016).

Menurut Made, investasi Rp 11,3 triliun tersebut tidak masuk dalam kerugian negara. Sebabnya, angka ini baru anggaran, PLN maupun negara belum mengeluarkan dana.

Made mengakui, pada proses perencanaan pembangunan proyek ini, sempat terjadi pembelian lahan di beberapa wilayah. Namun ini dinilai tidak merugikan karena tanah tersebut kini telah menjadi aset dan meningkat nilainya.(Pew/Nrm)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini