Sukses

Brasil Diminta Pahami Kebijakan Impor Daging RI

Brasil menilai kebijakan yang diterapkan Indonesia soal impor tersebut diskriminatif bagi produk dagingnya.

Liputan6.com, Jakarta - Brasil secara resmi mengadukan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait aturan impor daging sapi. Negara tersebut menilai kebijakan yang diterapkan Indonesia soal impor tersebut diskriminatif bagi produk dagingnya.

Direktur Perundingan Multilateral Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jully Paruhum Tambunan memastikan, pemerintah akan merespon aduan Brasil tersebut ke WTO dengan mengutus pengacara dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini. Nantinya, pengacara tersebut akan mewakili Indonesia dalam menjelaskan permasalahan yang dituduhkan Brasil.

"Kita kan bawa dengan pengacara-pengacara kita ke sana, langsung menghadapi Jenewa. Hari ini menghadapi Brasil mengenai daging. Mereka sekarang yang terakhir ini ada pertanyaan lebih banyak lagi di segala sektor," ujar dia di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Dia menjelaskan, ada sejumlah permasalahan yang dikeluhkan Brasil kepada WTO terkait kebijakan ekspor daging Indonesia. Salah satunya terkait dengan zonasi. Hal tersebut membuat impor daging yang diizinkan masuk hanya dari Australia dan Selandia Baru.

 


"Banyak (yang diprotes), mengenai batasan impor area zona, terus mengenai halal, banyak," kata dia.

Menurut Jully, WTO telah memanggil Indonesia untuk menjelaskan kebijakan yang diprotes oleh Brasil. Oleh sebab itu, Indonesia langsung berkonsultasi dengan perwakilan dari WTO terkait hal ini.

"Soal daging kita sedang konsultasi. Belum (dispute). Terakhir dia minta kita menjelaskan, kita oke. Setelah oke nanti ada sesi jadwalnya," lanjut dia.

Jully berharap, melalui konsultasi yang dilakukan pemerintah Indonesia, permasalahan ini bisa selesai tanpa merugikan negara. Brasil juga diharapkan mengerti kebijakan impor daging yang dikeluarkan Indonesia.

"Mudah-mudahan konsultasi kita dengan mereka akan diakhiri dengan dasar saling pengertian," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Lembong menyatakan sengketa perdagangan di dunia internasional merupakan hal yang wajar. Namun semuanya bisa diselesaikan melalui jalan perundingan maupun langkah hukum.

"Saya kira sengketa perdagangan internasional itu sesuatu yang biasa. Kadang-kadang kita kalah, kadang menang, kadang benar, kadang salah. Jadi menurut saya itu biasa sengketa dagang di WTO," ujar Thomas.

Menurut dia, Indonesia juga beberapa kali mengajukan keberatan maupun gugatan kepada WTO jika merasa diperlakukan tidak adil dalam ranah perdagangan internasional. Oleh karena itu, Thomas mengatakan tidak perlu terlalu khawatir terkait gugatan ini.

"Kita juga sering menuntut negara lain di WTO. Kita juga nggak heran di tuntut negara lain di WTO," kata dia.

Dalam gugatannya kepada WTO, Brasil melayangkan keberatannya terhadap kebijakan Indonesia yang melarang impor efektif pada produk daging sapi tertentu. Kebijakan ini dinilai diskriminatif terhadap produk dari negeri samba tersebut.

Selain Indonesia, Brasil juga mengadukan Thailand kepada WTO. Negeri gajah putih tersebut digugat terkait kebijakan gula industri yang juga dinilai merugikan industri gula Brasil.(Dny/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini