Sukses

Harga Referensi CPO Periode Oktober Turun 13 Persen

Rendahnya harga referensi CPO saat ini akibat semakin melemahnya harga internasional untuk komoditas tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi produk kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar periode Oktober 2015 sebesar US$ 529,51 per metrik ton (MT). Angka ini turun US$ 81,14 atau 13,29 persen dari periode September 2015, yaitu US$ 610,65 per MT.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih mengatakan, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 68/M-DAG/PER/09/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

"HPE dan Harga Referensi periode Oktober 2015 ditetapkan setelah menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Dia menjelaskan, rendahnya harga referensi CPO saat ini akibat semakin melemahnya harga internasional untuk komoditas tersebut. Hal ini disebabkan semakin rendahnya harga minyak bumi dunia dan oversupply pasar internasional minyak nabati dunia, terutama oleh minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO.

Adapun bea keluar (BK) CPO untuk Oktober 2015 sebesar US$ 0 per MT atau tak dipungut bea keluar. Keputusan ini tidak berubah atau sama dengan BK CPO untuk periode September 2015.

"Harga Referensi CPO saat ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan BK di level US$ 750 sehingga masih tetap dikenakan BK sebesar US$ 0 per MT untuk periode Oktober 2015 untuk CPO dan produk turunannya," katanya.

Sementara itu, harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao naik US$ 17,80 atau 0,56 persen, yaitu dari US$ 3.158,12 per MT menjadi US$ 3.175,92 per MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga menguat US$ 18 atau 0,6 persen dari US$ 2.854 per MT pada periode September menjadi US$ 2.872 per MT.

Kenaikan harga referensi dan HPE biji kakao juga disebabkan oleh penguatan harga internasional komoditas terebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen. "Hal tersebut tercantum pada kolom 3 lampiran II PMK 75 Tahun 2012," tegasnya.

Untuk produk kayu, terdapat kenaikan khusus pada HPE komoditas Veneer Lembaran tipis kayu dari hutan alam dari US$ 750 per meter kubik menjadi US$ 800 per meter kubik. Sementara HPE dan BK komoditas produk kayu dan kulit lainnya tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. (Dny/Gdn)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.