Sukses

Tukar Guling Saham Mitratel Kewenangan Telkom

Telkom dinilai mempunyai mekanisme sendiri dalam menjalankan bisnisnya.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana aksi korporasi tukar guling (share swap) PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG) dinilai menjadi kewenangan penuh PT Telkom Tbk sebagai perusahaan terbuka.

“Menurut saya, transaksi share swap saham Mitratel dengan PT TBIG itu aksi korporasi. Yang dilakukan Telkom ini kan levelnya aksi korporasi, saya kira kewenangannya ada di Telkom, karena Telkom perusahaan terbuka,” jelas Kristiono, Ketua Masyarakat Telekomunikasi (Mastel), di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Sebagai perusahaan terbuka, lanjut Kristiono, Telkom tentu mempunyai mekanisme sendiri dalam menjalankan bisnisnya, ada ketentuan yang mengaturnya. Aksi korporasi Telkom dinilai tentu melalui pertimbangan yang matang, melalui proses yang ada.

“Karena Telkom perusahaan terbuka, saya kira kalau diperlukan persetujuan bisa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” lanjut dia.

Menteri BUMN Rini Soemarmo sebelumnya mengutarakan jika transaksi tukar guling saham Mitratel dengan TBIG  adalah aksi korporasi yang sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen Telkom sebagai pemilik Mitratel. Karena itu pihaknya memberikan kebebasan kepada Telkom untuk melakukan aksi korporasi tersebut.

"Kita harus memberikan respek terhadap proses yang telah dilakukan Telkom. Jika memang akan dilanjutkan ataupun dibatalkan, hal itu harus melalui proses bisnis yang benar. Kami percaya Telkom telah menjalankan governance dengan sangat baik," ujar Rini.

Berdasarkan hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: LR-5/D502/2/2015, proses share swap Mitratel sudah mengalami proses kajian aturan hukum, kajian bisnis dan potensi keuntungan keuangan Telkom.

Dalam transaksi ini, Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share swap.

Tower Bersama akan menguasai 100 persen saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13,7 persen saham TBIG. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini  telah bergulir sejak 2014. (Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.