Sukses

Anggota DPR Ini Minta Bos Pertamina dan PGN Dipenjara

Dengan SDA yang dimiliki Indonesia, seharusnya aset uang dimiliki oleh Pertamina lebih besar jika dibandingkan dengan Petronas.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk pada Selasa (7/4/2015) sore memenuhi undangan Komisi VI DPR RI untuk menggelar latar pendapat mengenai kinerja perusahaan masing-masing.

Dalam rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut, masing-masing direksi melakukan presentasi dan dilanjutkan penyampaian pertanyaan oleh para anggota Komisi VI.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu anggota Komisi VI dari Fraksi PAN, Primus Yustisio menilai para direksi dua perusahaan tersebut telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 2 yang berbunyi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat‎. "Menurut saya, Anda semua melanggar undang-undang, harga BBM dan gas itu sudah menyengsarakan rakyat," kata Primus.

Primus melihat, harusnya dengan melimpahnya sumber daya alam yang ada di Indonesia mulai dari minyak hingga gas bumi bisa membuat harga BBM dan Elpiji murah, sehingga tidak membebankan biaya hidup masyarakat‎.

‎"Harusnya anda ditangkap, dipenjara, kalau di China anda semua sudah dipasung, jangan ketawa, ini saya serius‎," tegas pria yang sebelumnya aktif di dunia hiburan tersebut.

Dia melanjutkan, dengan SDA yang dimiliki Indonesia, seharusnya aset uang dimiliki oleh Pertamina lebih besar jika dibandingkan dengan Petronas milik Malaysia. Kelemahan yang dimiliki Pertamina tidak dapat memanfaatkan SDA Indonesia ini dikatakan Primus karena mental Pertamina dikatakannya sudah terbeli oleh Petronas.

"‎Karena Pertamina jiwa-jiwanya dibeli Petronas, saya tidak menuduh, ini ada buktinya, di Ketapang 80 persen (SDA) milik Petronas,‎" pungkasnya.

Memang, dalam satu bulan terakhir Pertamina terus menaikkan harga BBM dan Elpiji, Tercatat, harga BBM pada akhir Maret 2015 kembali dinaikkan masing-masing Rp 500 per liter. Dengan demikian harga jual Premium menjadi Rp 7.400 dan solar mejadi Rp 6.900. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.