Sukses

Penghapusan Premium Belum Dijalankan Menkeu, Ini Alasannya

Untuk menyesuaikan rekomendasi Tim Reformasi untuk melakukan penghapusan premium, Pertamina harus mengubah spesifikasi dari kilang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan belum menjalankan rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) RON 88 alias melakukan penghapusan premium. Alasan yang mendasari belum dijalankannya rekomendasi tersebut karena faktor kilang.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Reformasi, Kementerian Keuangan saat ini sedang menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Tunggu dari ESDM. Itu kan baru rekomendasi dari Tim, jadi harus dilihat dulu," ucap dia saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Banyak hal yang harus dikaji lebih dalam oleh Kementerian ESDM. Beberapa diantaranya adalah masalah kilang. Selama ini lima kilang yang dimiliki oleh Pertamina adalah kilang untuk Premium. Untuk menyesuaikan dengan rekomendasi Tim Reformasi, Pertamina harus mengubah spesifikasi dari kilang tersebut.

"Pertamina bisa tidak mengganti produksi kilangnya dari Premium menjadi Pertamax, kemudian yang harus dipastikan tidak menambah volume impor (Pertamax)," ungkapnya.

Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan Pertamax akan tetap menjadi BBM non subsidi, Bambang pun menjawab tegas. "Kalau harga Pertamax hanya boleh satu. Belum (dirapatin), ini lagi dipikirkan," terangnya.

Dia mengaku, harga BBM Pertamax 92 lebih mahal ketimbang Premium karena selama ini untuk memproduksi Premium, Pertamina mencampur RON 92 dengan bahan lain sehingga menjadi RON 88. "Mahalan Pertamax 92," ucapnya.

Katanya, dengan opsi kebijakan subsidi tetap, antara Premium dan Pertamax tidak akan mengalami perubahan harga. "Tidak ada keuntungan lebih, nantinya tetap. Selama pakai subsidi tetap tidak ada perubahan antara Premium dan Pertamax," pungkas Bambang.

Sekdar mengingatkan, Langkah Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah terkait penghentian impor BBM bersubsidi dengan kadar RON 88 atau melakukan penghapusan premium untuk meminimalisir berkembangnya mafia migas. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini