Sukses

TDL Naik, Pelaku Konveksi Rumahan di Palu Merugi

Kenaikan TDL saat ini khususnya untuk Industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap hingga 11,57 persen.

Liputan6.com, Palu - Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergerak di bidang konveksi rumahan di Palu, Sulawesi Tengah, terpaksa merugi. Hal ini telak terjadi pasca pemerintah kembali menaikkan tarif dasar listrik (TDL) per 1 September 2014 lalu.

"Selama ini produksi kami tidak naik, sementara listrik terus naik. Jelas kalau dihitung-hitung yang ada kami rugi," aku salah satu pelaku UKM di bidang konveksi, Jhon, kepada Liputan6.com di Palu, Senin (8/9/2014).

Menurut dia, kerugian yang terpaksa diterima pelaku konveksi karena tiap bulan saat melakukan pembayaran TDL di PLN harus menambah biaya pembayaran.

"Pembayaran listrik tiap bulan sudah dipisahkan dengan pembayaran karyawan termasuk pembayaran lain-lainnya di konveksi. Sekarang karena listrik kembali naik, jelas ada penambahan untuk pembayarannya dan bagi kami ini merupakan kerugian," tegas Jhon.

Sementara itu, pelaku UKM di bidang konveksi lainnya, Oji menambahkan, kenaikan TDL saat ini memang cukup memberatkan bagi mereka yang berharap nafkah dari hasil jasa dan produksi konveksi.

Apalagi, tambah dia, seluruh perlengkapan dan mesin usaha, seperti mesin obras, mesin jahit, mesin neci, dan mesin lubang kancing baju di konveksi rumahan miliknya menggunakan listrik.

"Kalau tidak pakai listrik jelas konvensi tidak jalan. Sekarang kendati harga pembayarannya terus naik tetap dibayar biar konveksi bisa jalan," sebut Oji.

Bulan lalu Oji mengaku, telah membayar sebesar Rp 200 ribu, sementara bulan ini pembayaran yang kembali dilakukan Oji sudah menghampiri Rp 250 ribu.

"Ada kenaikan dan kali cukup berat, apa lagi pelanggan yang datang ke konveksi lagi sunyi-sunyinya. Ada tapi hanya beberapa pelanggan saja, tidak sama dengan awal-awal tahun lalu," imbuhnya.

Diketahui, kenaikan TDL saat ini khususnya untuk Industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap hingga 11,57 persen. Kenaikan itu dari tarif normal sebelum kenaikan Rp 864 per kilo Watt hours (kWh), menjadi Rp 964 per kWh saat awal kenaikan Juli 2014 dan naik lagi menjadi Rp 1075 per kWh pada kenaikan tahap kedua bulan ini. (M Taufan SP Bustan/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini