Sukses

Ini Tawaran Menperin Jika Samsung Mau Bangun Pabrik di RI

Pasalnya, Indonesia membutuhkan investasi dari Samsung.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa Indonesia masih membuka pintu bagi raksasa perusahaan teknologi informasi asal Negeri Ginseng, Samsung jika berminat kembali menancapkan modalnya ke Indonesia.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengaku, pihaknya telah bertemu dengan bos Samsung Korea belum lama ini. Dalam pertemuan itu menegaskan bahwa Samsung berpindah investasi ke Vietnam.

"Kasih tahu Samsung, ini jawaban saya resmi. Sekitar 6-8 bulan lalu, saya ketemu orang nomor satu di Samsung. Tapi di ujung pembicaraan, dia memutuskan untuk investasi di Vietnam. Jadi sekarang sudah selesai," tutur dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Apabila Samsung berniat kembali investasi di Indonesia, tambah Hidayat, pemerintah akan mendiskusikan soal permintaan insentif dari mereka. Pasalnya, Indonesia membutuhkan investasi dari Samsung.

"Kalau berubah, mungkin kita bisa bicarakan (insentif) karena kita membutuhkan investasi mereka," ucapnya.

Salah satu insentif yang diusulkan Samsung adalah tax holiday. Namun Hidayat mengaku, kebijakan revisi tax holiday dari nilai investasi Rp 1 triliun menjadi Rp 500 miliar belum dapat terealisasi. Padahal saat itu, tujuan kebijakan ini untuk memberi peluang ke perusahaan menengah dan besar masuk menanamkan modal di Indonesia.

Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung menyatakan, pemerintah akan memberikan insentif yang diperlukan Samsung. Dan Direktur PT Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun mengatakan, insentif yang dibutuhkan adalah tax holiday.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan, tax holiday hanya diberikan kepada perusahaan yang menanamkan modalnya sebesar Rp 1 triliun selama 10 tahun.

Lee mencontohkan, tax holiday yang diberikan Vietnam sampai 30 tahun. "Di vietnam 30 tahun. Indonesia baru 10 tahun. Coba dibandingkan dengan negara lain. Semoga lebih fleksibel," imbuhnya.

Selain tax holiday, Lee berharap agar pemerintah menurunkan bahkan membebaskan bea masuk impor komponen ponsel yang saat ini berkisar 5%-15%. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini