Sukses

Tak Lama Lagi Inalum Didaulat Jadi BUMN ke-141

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sedang berada dalam masa transisi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru ke-141.

Liputan6.com, Jakarta Puluhan tahun berada dalam manajemen Nippon Asahan Aluminium (NAA), Jepang, kini PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sedang berada dalam masa transisi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru ke-141. Proses ini merupakan kelanjutan dari pengakhiran perjanjian kerja sama pengelolaan Inalum antara Indonesia dan Jepang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan BUMN bagi Inalum.

"PP-nya sebentar lagi rampung. Tinggal proses pemarafan saja karena ada Penyertaan Modal Negara (PMN). Ini lebih cepat dari yang diperkirakan," ujar dia usai Rakor Inalum di kantornya, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Sementara, Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam kesempatan yang sama, mengakui, Inalum sedang menjalani masa transisi yang dikawal Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

"Kalau PP pembentukan BUMN sudah keluar, maka (Inalum) sudah harus menjadi BUMN. Settlement hukumnya mudah-mudahan bisa keluar tahun ini," ucap dia.

Hidayat menambahkan, kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan mengawal seluruh proses Inalum sampai pada tahap divestasi saham ke Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara.

"Pemerintahan SBY cuma akan sampai menetapkan Inalum sebagai BUMN baru yang ke 141. Ditambah nanti mengikuti proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan susunan baru. Mudah-mudahan terpilih orang-orang yang profesional dan punya integritas," jelasnya.

Sedangkan pemerintahan baru, kata Hidayat, akan mengurusi kelanjutan masa depan Inalum, seperti tahap melepas sejumlah saham Inalum untuk pemda.

"Kalau Presiden baru nanti mengurusi divestasinya ke pemda. Apakah akan diputuskan menggelar penawaran saham perdana (Innitial Public Offering/IPO) atau menambah duit lagi dengan DPR yang baru," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini