Serdadu Nakal di Bisnis Satwa Langka

Penjualan jutaan ekor satwa langka khas Indonesia dengan nilai transaksi Rp 9 triliun diduga melibatkan tentara dan polisi. Bandingkan dengan dana kompensasi BBM yang dianggarkan Rp 7,3 triliun.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Maret 2005, 06:54 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Beruntunglah kita yang masih bisa melihat pesona tarian burung cenderawasih jantan yang sedang berahi. Keindahan bulu ekor berwarna putih atau merah, tak hanya memikat cenderawasih betina. Namun, manusia yang melihatnya pun niscaya terkesima. Keindahan seperti ini mungkin tak akan bertahan lama. Pembalakan liar dan perdagangan gelap membuat lambang Papua itu terancam musnah. Mungkin, keindahan bulu burung cenderawasih suatu hari nanti, hanya menjadi dongeng pengantar tidur anak. Sementara si anak hanya bisa menyaksikan keindahan itu dari buku sejarah.

Telah lama Indonesia dikenal sebagai surga bagi pedagang satwa langka. Julukan ini mungkin tak berlebihan untuk menyebut perdagangan satwa dilindungi di Indonesia. Nilai transaksi jual beli hewan ini tak main-main. Jutaan ekor satwa langka yang diperjualbelikan di Tanah Air, ditaksir mencapai Rp 9 triliun per tahun. Satwa yang diperdagangkan pun beragam. Mulai dari orang utan, macan, burung cenderawasih hingga kakaktua. Perdagangan gelap ini berlangsung mulus lantaran kabarnya melibatkan aparat yang mestinya menjaga satwa kita.

Tengok saja 50 ekor biawak hijau yang tiba di Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten pada pertengahan bulan silam. Reptil bernama latin Varanus prasinus ini sudah diselundupkan ke Kroasia oleh Dalvir Kumar. Untunglah satwa langka ini berhasil dipulangkan ke Tanah Air berkat perjuangan aktivis Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat penyelamatan satwa di Eropa. "Ada 10 bungkus. Tiap bungkus dikasih tulisan betina atau jantan. Dia profesional dan bekerja untuk pedagang lebih besar. Ini mafia," kata Manager Tegal Alur Wild Animal Center Femke den Haas.

Seandainya petugas Bandara Prso Zagreb di Kroasia tak jeli, mungkin Dalvir Kumar telah kaya raya. Betapa tidak, biawak hijau yang akan diselundupkan Dalviar dihargai US$ 1.000 per ekor di Eropa Timur. Alhasil, dari 50 ekor biawak, Kumar mestinya bisa mengantongi US$ 50 ribu atau lebih dari Rp 460 juta. Untunglah petugas bandara telah mengetahui jika binatang ini masuk daftar Apendiks 2 CITES (sebuah konvensi internasional untuk mencegah kepunahan flora dan fauna langka) [baca: Puluhan Biawak Hijau Selundupan Dikembalikan].

Contoh lain kenapa Indonesia pantas dijuluki surga pedagang satwa langka adalah seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjungperak, Surabaya, Jawa Timur. Belum lama ini, petugas di Pelabuhan Tanjungperak menggagalkan penyelundupan lebih dari 7.000 kura-kura langka jenis moncong babi asal Papua. Sedianya, kura-kura ini bakal diekspor ke Cina untuk konsumsi restoran.

Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatra Utara), dan Bali, memang menjadi pintu gerbang perdagangan satwa ke pasar internasional. Menurut Resit Sozer, salah seorang aktivis penyelamatan satwa liar, penyelundup menempuh berbagai cara untuk mengegolkan tujuannya. Menumpang misi kemanusiaan dan operasi-operasi TNI adalah cara yang banyak dijumpai. Kardus-kardus yang mengatasnamakan bantuan kemanusiaan pun setelah dibongkar, ternyata berisi satwa langka. "[TNI] Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang punya alat transport dari Papua ke Jakarta, mereka seringkali membawa satwa langka," kata Resit Sozer.

Tempat yang disebut-sebut menjadi pasar satwa langka terbesar di Asia adalah Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur. Beragam satwa langka mulai dari burung, reptil, hingga orangutan diperjualbelikan di sini. Memang, satwa-satwa jenis ini tak dipajang sembarangan. Tapi dengan bantuan kamera tersembunyi, Tim Sigi mendapati sejumlah toko yang menjual burung cenderawasih dan kakaktua. Mereka mematok harga variatif. Sebagai contoh, sepasang cenderawasih bisa dijual mencapai Rp 5 juta.

Menurut staf hukum LSM Conservation International-Indonesia Agustinus Wijayanto, penegakan hukum di bidang perdagangan satwa langka sangat memprihatinkan. "Cuma 160 kasus yang ditangkap, tapi kemudian yang masuk disidik ke polisi lebih kecil. Bahkan cuma sekitar di bawah 25 kasus," kata Agustinus.

Berdasarkan penelusuran Tim Sigi di Jayapura, Papua; ada tiga nama agen burung langka yang cukup dikenal dalam bisnis ini. Mereka adalah Benyamin, Eli, dan Zaenal. Dua agen pertama, masing-masing polisi dan anggota TNI. Sedangkan Zaenal seorang pensiunan polisi.

Anggota Tim Sigi yang menyamar sebagai pembeli, mendatangi rumah Benyamin di Jayapura. Di dalam rumah sederhana itu, terlihat sejumlah burung cenderawasih hidup dan yang sudah diawetkan. Benyamin juga mengaku sanggup menyediakan hewan langka dalam jumlah banyak.

Agen Eli, lain lagi. Anggota TNI Angkatan Udara ini mengklaim sebagai orang pertama yang memulai bisnis burung langka di Jayapura. Dia memanfaatkan jasa awak pesawat Hercules untuk mengirimkan binatang yang dilindungi ini. "Susah kalau naik pesawat lain. Kalau naik Hercules, bisa bawa 4-5 pasang. Titip ke kru, nanti tinggal ambil di Jakarta. Sama kru-nya kasihlah secukupnya," kata dia.

Selain melibatkan militer, perdagangan satwa langka juga diduga kuat melibatkan agen atau pedagang resmi. Dugaan ini berdasarkan keterangn LSM ProFauna Indonesia yang pernah membongkar kasus ini. Modus yang dilakukan para pelaku, antara lain memanipulasi surat izin dan dokumen kuota tangkap satwa dilindungi dari Dinas Kehutanan. Belakangan diketahui, dokumen bertanggal 1 Maret 2004 ini asli tapi palsu lantaran pada tahun yang sama, pemerintah tak mengeluarkan dokumen seperti itu. Salah satu eksportir di Jakarta yang disebut ProFauna banyak menerima pasokan satwa-satwa dilindungi dari Papua adalah Firma Hasco milik H.M Hardi.

Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban pun tak memungkiri jika kejadian di atas bisa terjadi. "Departemen Kehutanan itu memang tangannya di konservasi. Aparat untuk pengamanan Polhut (Kepolisian Hutan) itu tadi, komandonya di bawah bupati atau gubernur. Personelnya sangat sedikit sekali. Bisa dibayangkan, kalau dia di situ sendiri atau dua orang, ya jadi raja juga," kata Kaban.

Untuk mengkonfirmasi tudingan ini, Tim Sigi lantas mendatangi Kantor Firma Hasco di Jakarta. Salah seorang karyawan Hasco yang tak mau disebut identitasnya mengaku, perusahaan ini tak lagi mengekspor burung. Apalagi jenis yang dilindungi asal Papua. Hasco, menurut dia, kini lebih banyak bermain di bisnis reptil seperti cecak, biawak, hingga kadal. "Cenderawasih udah dilindungi, nggak boleh," kata dia.

Sedangkan Hardi hanya bisa dimintai keterangan lewat telepon karena berada di Malaysia. Pengusaha asal Condet, Jakarta Timur, itu membantah telah menjual satwa liar. Menurut dia, Hasco sudah 15 tahun melakukan breeding (pembiakan) burung jenis kakaktua dan bayan. "Itu kan, fitnah ProFauna. Saya terima barang dilindungi dengan dokumen izin angkut. Kalo ada dokumen kan ngak apa-apa, ngak ada masalah," kata Hardi di ujung telepon.

Tapi, penyelidikan Tim Sigi menemukan fakta lain. Dengan menyamar sebagai pembeli, Tim Sigi menyaksikan puluhan burung langka, seperti kakatua putih jambul kuning dan bayan, di kandang Firma Hasco. Menurut salah seorang karyawan, di antara burung-burung itu baru didatangkan dari Papua.

Mata rantai pertama dari perdagangan ilegal ini adalah para pemburu satwa di hutan-hutan. Satu di antaranya adalah para pemburu di Cagar Alam Pegunungan Cyclop, Papua. Tangan-tangan mereka nyaris tak menyisakan satwa liar khas Papua, seperti burung nuri merah kepala hitam, cenderawasih, maupun kakaktua raja. Paling banter, hanya satu atau dua burung elang terlihat terbang di kawasan cagar alam ini.

Berkat tangan-tangan para pemburu, hewan-hewan liar Papua telah pindah habitat ke pasar-pasar burung atau sangkar di rumah warga. Bahkan, jenis satwa langka yang dijajakan dalam kondisi hidup maupun berupa burung awetan. Satu ekor burung nuri kepala hitam misalnya, harganya dijual Rp 250 ribu. Sedangkan burung cenderawasih awetan bisa pindah tangan hanya dengan uang Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per ekor.

Salah satu tempat tinggal para pemburu hewan liar di Cagar Alam Cyclop berada di Kampung Skou Transat, Jayapura. Di kampung ini tak kurang dari 10 orang berprofesi sebagai pemburu satwa. Mereka kebanyakan pendatang dari Buton, Sulawesi Tenggara. Satu di antara mereka adalah Lasimona yang sudah 30 tahun menjadi pemburu burung langka di Papua.

Lasimona dan juga para pemburu lain di Kampung Skou Transat tak membawa bedil atau senapan untuk berburu. Mereka hanya berbekal sebilah parang, jala, karung, dan burung nuri pancingan untuk berburu. Biasanya, Lasimona mulai berburu sejak pagi buta dengan berjalan kaki sekitar satu jam menuju hutan.

Setelah mendapat tempat yang tepat, dia memasang jaring dibantu rekannya. Pria berumur sekitar 50 tahun ini lantas memasang nuri yang telah jinak untuk mengundang nuri liar. Setelah menunggu sekitar dua jam, umpan Lasimona mengena. Pria itu dengan mudah membawa nuri merah kepala hitam yang masuk kategori burung langka dan dilindungi. Lasimona juga tahu jika nuri yang hidup di alam bebas secara berpasangan, mempunyai sifat unik. Bila pasangannya mati atau tertangkap, maka nuri lain tak akan mencari pasangan lain dan hidup sendiri sampai mati.

Perbuatan pria-pria seperti Lasimona memang menjadi masalah dilematis. Di satu sisi, mereka merusak ekosistem, namun mereka membutuhkan rupiah untuk menghidupi anak dan istri. Maklum, harga jual binatang tangkapan mereka bernilai tinggi. Konsumen mereka pun beragam. Mulai dari kalangan artis, pejabat sipil, hingga militer.

Salah seorang yang diketahui gemar mengoleksi binatang-binatang langka adalah Gunawan Santoso, terdakwa kasus pembunuhan Direktur Utama PT Asaba Budiarto Angsono. Di vila Gunawan, dijumpai harimau Sumatra, macan kumbang, beruang madu, macan tutul, kucing hutan, singa, dan aneka burung langka. Binatang liar itu disita dan kini ditempatkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Sukabumi, Jawa Barat.

Sebagian hewan yang disita di vila milik Gunawan itu dalam kondisi mengkhwatirkan. Harimau Sumatra yang diberi nama Ayu, stres dan hidupnya tergantung pada manusia. Sedangkan macan kumbang tak mempunyai taring karena telah dikikir. Bahkan gigi macan itu mengalami infeksi dan membusuk sehingga harus dicabut. Yang unik, karena tak ada dokter gigi hewan, maka operasi dilakukan dokter gigi manusia.

Selain dua hewan itu, masih banyak binatang mengenaskan yang dirawat di PPS Cikananga. Salah satunya adalah burung kakaktua jambul kuning yang akan disuntik mati karena terlalu lama menderita. Sayap dan tulangnya patah karena kecerobohan pemilik.

PPS Cikananga saat ini menampung sekitar 1.300 satwa liar yang dilindungi negara. Binatang-binatang ini harus direhabilitasi karena tercemar peradaban manusia dan menggantungkan hidupnya pada manusia. Tak sedikit dari binatang-binatang ini yang sudah sakit, kehilangan daya bertahan hidup, dan cacat tubuh. Maka tak heran jika rehabilitasi hewan-hewan ini membutuhkan dana tak sedikit.

Untuk merawat dan melatih hampir 1.500 satwa agar bisa dikembalikan lagi ke alam, PPS Cikananga membutuhkan hutan seluas 14 hektare dan dana operasional tak kurang dari Rp 2 miliar per tahun. Dana terbesar diperlukan untuk pengadaan makanan dan perawatan medis. Uang sebesar itu hingga kini berasal dari sumbangan Yayasan Gibbon. Selain di Cikananga, ada enam pusat penyelamatan satwa di Indonesia yang disumbang Yayasan Gibbon.

Ironisnya, tak sepeser pun duit untuk mengelola penyelamatan satwa mengucur dari kantong negara. Padahal, merehabilitasi satwa liar agar bisa dikembalikan ke habitatnya adalah usaha yang sangat penting. Tapi sembari menyelamatkan satwa dilindungi, pemerintah juga seharusnya berperan lebih besar untuk menumbuhkan kesadaran bahwa memelihara satwa langka dapat mempercepat kepunahan satwa-satwa itu. Tangan-tangan pelaku perdagangan satwa pun harus segera dibelenggu. Tanpa ada upaya itu, langkah menyelamatkan satwa seperti yang dilakukan aktivis PPS, tak ubahnya seperti menggarami air laut yang sudah asin.(YAN/Tim Sigi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya