Karyawan PAM Jaya Menuntut Persamaan Gaji

Karyawan PAM Jaya yang diperbantukan di mitra swasta menuntut persamaan gaji dengan karyawan di kantor pusat. Menurut manajemen PAM Jaya, tuntutan itu tanggung jawab mitra swasta.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Maret 2001, 14:37 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah karyawan Perusahaan Air Minum Jaya yang diperbantukan di mitra swasta menuntut persamaan gaji dengan karyawan di kantor pusat, Senin (19/3). Tuntutan yang disampaikan sejumlah anggota Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja PAM Jaya tersebut adalah yang kedua kalinya. Tuntutan yang sama tahun 1998, tak ditanggapi manajemen perusahaan air minum milik Pemerintah Daerah Jakarta itu.

Menurut mereka, gaji karyawan yang diperbantukan jauh lebih rendah dari gaji yang diterima karyawan di kantor pusat. Pengunjuk rasa mengaku hanya menerima gaji rata-rata sebesar Rp 700 ribu per bulan. Padahal, menurut mereka, gaji karyawan yang diperbantukan seharusnya lebih tinggi dari karyawan di kantor pusat. Bila tuntutan tak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi sepihak.

Menanggapi tuntutan tersebut, manajemen PAM Jaya menyatakan bahwa gaji dan kesejahteraan karyawan yang diperbantukan adalah tanggung jawab mitra swasta. Ketentuan tersebut diatur dalam perjanjian karyawan.(YYT/Dwi Guntoro)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya