Liputan6.com, Kuala Lumpur: Pihak Imigrasi dan 400 anggota Pasukan Rela Malaysia mulai menggelar Operasi Tegas di berbagai wilayah penjuru Negeri Jiran, Selasa (1/3) pukul 00.00 waktu setempat. Salah satu operasi berlangsung di lokasi proyek konstruksi di Cheras, sekitar delapan kilometer dari Kuala Lumpur.
Aparat Imigrasi Malaysia menahan 100 pekerja yang tak memiliki surat izin tinggal atau izin kerja dari lokasi proyek konstruksi ini. Dua puluh di antaranya berasal dari Indonesia. Para pekerja asing tanpa izin ini langsung dibawa ke depo tahanan atau tempat penampungan sementara. Selanjutnya mereka akan menjalani proses hukum sebelum dideportasi.
Penangkapan ini mengakhiri masa amnesti selama beberapa bulan yang diberikan pemerintah Malaysia bagi para pekerja asing ilegal. Mereka yang ditangkap setelah masa amnesti lewat dilarang kembali ke Malaysia selamanya [baca: Operasi Tegas Mulai Berlaku].(DNP/Tim Liputan 6 SCTV)
Aparat Imigrasi Malaysia menahan 100 pekerja yang tak memiliki surat izin tinggal atau izin kerja dari lokasi proyek konstruksi ini. Dua puluh di antaranya berasal dari Indonesia. Para pekerja asing tanpa izin ini langsung dibawa ke depo tahanan atau tempat penampungan sementara. Selanjutnya mereka akan menjalani proses hukum sebelum dideportasi.
Penangkapan ini mengakhiri masa amnesti selama beberapa bulan yang diberikan pemerintah Malaysia bagi para pekerja asing ilegal. Mereka yang ditangkap setelah masa amnesti lewat dilarang kembali ke Malaysia selamanya [baca: Operasi Tegas Mulai Berlaku].(DNP/Tim Liputan 6 SCTV)