Sistem Pelayanan Satu Atap Masih Membingungkan

Para calon TKI dan pengurus TKI masih kebingungan mengisi biodata karena mencakup seluruh instansi yang terkait. Biaya dokumen sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta harus dibayar di muka juga memberatkan

oleh Liputan6Diterbitkan 25 Februari 2005, 18:01 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dan pengurus perusahaan pengerah jasa TKI di Nunukan, Kalimantan Timur, masih kesulitan mengurus dokumen dengan sistem pelayanan satu atap (sintap). Mereka kebingungan mengisi biodata calon TKI karena formulir sekarang berlaku untuk seluruh instansi dan poin-poinnya lebih teknis. Demikian pemantauan SCTV di Nunukan, Jumat (25/2).

Hal ini diduga terjadi karena prosedur termasuk cara pengisian formulir biodata kurang disosialisasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Para TKI juga keberatan dengan biaya pembuatan dokumen yang berbeda di setiap instansi terkait.

Imigrasi Indonesia misalnya mengenakan biaya Rp 120 ribu untuk pembuatan paspor dan Rp 400 ribu untuk asuransi. Sedangkan imigrasi Malaysia mematok tarif fiskal 60 ringgit atau sekitar Rp 144 ribu. Sementara, Departemen Dalam Negeri dan Depnakertrans belum menentukan biaya secara jelas.

Akibatnya biaya pengurusan dokumen masih simpang siur antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta per calon TKI. Yang memberatkan lagi, biaya pembuatan dokumen itu harus dibayar di muka.(TNA/Dewvina Oktora dan Amar Sujarwadi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya