Jumlah Bank Dinilai Terlalu Banyak

Anthony Z. Abidin, Ketua Sub Perbankan Komisi XI DPR, menilai positif rencana merger bank. Namun, dia melihat jumlah bank yang ideal untuk Indonesia sekitar 66 atau separuh dari jumlah bank yang ada.

oleh Liputan6Diterbitkan 22 Februari 2005, 07:58 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Program arsitektur perbankan mengisyaratkan hampir seluruh dari total bank yang ada sebaiknya dimerger. Sebab, banyak bank kecil tidak sanggup menyetor modal sesuai ketentuan Bank Indonesia. "Bank Indonesia harus bertindak cepat jangan ragu-ragu," kata Anthony Z. Abidin, Ketua Sub Perbankan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (21/2).

Anthony menilai jumlah bank yang ada saat ini mencapai 132 buah dan terlalu banyak untuk efektivitas pengawasan kesehatan perbankan. Dia berpendapat jumlah bank yang ideal untuk Indonesia sekitar separuh dari total bank yang ada sekarang. Karena itu, rencana merger dinilai positif. Tapi, penggabungan bank milik badan usaha milik negara ini seharusnya memperhatikan karakteristik masing-masing bank.

Pengamat perbankan Deni Daruri mengatakan, merger antara Bank Negara Indonesia dan Bank Tabungan Negara misalnya, dinilai tidak tepat. BTN dengan fokus penyediaan perumahan bagi masyarakat kecil lebih tepat dimerger dengan BRI. Sebab, BRI setipe dengan BTN yakni fokus pada penyediaan kredit usaha mikro. Sementara BNI yang fokus pada bidang korporasi dianggap tidak menguntungkan bila merger dengan BTN. "Ini kan agar harga saham BNI mahal, ini yang salah ruhnya," kata Deni.

Rencana merger bank dikemukakan Bank Indonesia awal tahun ini untuk meningkatkan kesehatan perbankan. BI sedang mengkaji penunjukan bank jangkar. Sementara merger BNI-BTN hingga kini belum diputuskan [baca: BI Mengkaji Merger Bank BUMN].(TNA/Winny Arnold dan Taufik Maru)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya