Liputan6.com, Jakarta: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani mengatakan, kasus pembunuhan Barkah Hani, istri Direktur Pengamanan Badan Intelijen Negara, dan sopirnya, Rahmat, berlatar masalah utang piutang. "Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku motifnya utang piutang. Karena merasa ditakut-takuti, dia melakukan pembunuhan," kata Firman Gani di Jakarta, baru-baru ini.
Polisi sudah menangkap empat tersangka pembunuh Barkah Hani dan Rahmat, yaitu Leo, Bono, Adnan serta Ida. Tadi siang, kasus ini juga sudah direka ulang. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Matheus Salempang menyatakan hal serupa dengan yang disebutkan Firman Gani. Menurut Matheus, pembunuhan Barkah Hani berawal dari soal utang piutang Bono, salah satu tersangka, senilai Rp 550 juta kepada Barkah Hani [baca: Tersangka Mengaku Membunuh karena Diteror Korban].
Bono, Matheus melanjutkan, sudah terlilit utang sejak 2002 dan merasa diteror korban agar segera melunasi utang. Sebelumnya, Bono sempat mencoba melunasi utang dengan uang, namun ditolak Barkah. Istri Direktur Pengamanan BIN Abdurrahman Telu itu justru kepingin Bono membayar utang, berupa rumah tersangka di kawasan Depok, Jawa Barat, senilai Rp 1 miliar. Bono tak mau. Sikap Bono justru membuat Barkah Hani menteror dan mengancam tersangka.
Dalam reka ulang yang berlangsung di rumah Bono di Perumahan Billy & Moon, Jalan Kelapa Sawit Raya Nomor 16, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, tergambar bahwa Bono dan ketiga tersangka menghabisi nyawa Barkah di rumah itu. Barkah Hani sempat dipukul dengan dua balok kayu. Korban juga ditikam dengan senjata tajam hingga tewas. Rahmat, sopir korban, dibunuh di ruang tunggu depan rumah.
Kedua mayat korban kemudian dibawa ke kawasan Bintara Jaya, Bekasi, Jabar, dan ditinggal di sana. Saat ditemukan oleh seorang tukang ojek, jasad keduanya dalam keadaan bertumpuk di bawah dashboard mobil pick-up.
Untuk mempercepat pengusutan kasus ini, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus. Polda Metro Jaya juga dibantu dua tim dari Kepolisian Resor Bekasi [baca: Tim Kasus Pembunuhan Istri Direktur BIN Dibentuk].
Beberapa waktu kemudian, keempat tersangka dibekuk di tempat berbeda, di antaranya di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Di rumah Bono, personel Polres Bekasi menemukan bercak darah korban. Meski sempat dibersihkan untuk menghilangkan jejak, bercak itu masih kentara. Polisi juga menemukan dua balok kayu yang diduga digunakan untuk membantai korban [baca: Pembunuh Istri Direktur BIN Dibekuk].
Namun, polisi tak menemukan senjata tajam yang dipakai buat menghabisi nyawa Barkah Hani dan Rahmat. Kini, semua barang bukti, termasuk sampel bercak darah di tempat kejadian perkara sudah dibawa ke Laboratorium Kriminal Markas Besar Polri untuk dicocokkan dengan darah korban.
Sejauh ini, kasus ini masih dalam penyidikan polisi. Kedua anak korban juga dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)
Polisi sudah menangkap empat tersangka pembunuh Barkah Hani dan Rahmat, yaitu Leo, Bono, Adnan serta Ida. Tadi siang, kasus ini juga sudah direka ulang. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Matheus Salempang menyatakan hal serupa dengan yang disebutkan Firman Gani. Menurut Matheus, pembunuhan Barkah Hani berawal dari soal utang piutang Bono, salah satu tersangka, senilai Rp 550 juta kepada Barkah Hani [baca: Tersangka Mengaku Membunuh karena Diteror Korban].
Bono, Matheus melanjutkan, sudah terlilit utang sejak 2002 dan merasa diteror korban agar segera melunasi utang. Sebelumnya, Bono sempat mencoba melunasi utang dengan uang, namun ditolak Barkah. Istri Direktur Pengamanan BIN Abdurrahman Telu itu justru kepingin Bono membayar utang, berupa rumah tersangka di kawasan Depok, Jawa Barat, senilai Rp 1 miliar. Bono tak mau. Sikap Bono justru membuat Barkah Hani menteror dan mengancam tersangka.
Dalam reka ulang yang berlangsung di rumah Bono di Perumahan Billy & Moon, Jalan Kelapa Sawit Raya Nomor 16, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, tergambar bahwa Bono dan ketiga tersangka menghabisi nyawa Barkah di rumah itu. Barkah Hani sempat dipukul dengan dua balok kayu. Korban juga ditikam dengan senjata tajam hingga tewas. Rahmat, sopir korban, dibunuh di ruang tunggu depan rumah.
Kedua mayat korban kemudian dibawa ke kawasan Bintara Jaya, Bekasi, Jabar, dan ditinggal di sana. Saat ditemukan oleh seorang tukang ojek, jasad keduanya dalam keadaan bertumpuk di bawah dashboard mobil pick-up.
Untuk mempercepat pengusutan kasus ini, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus. Polda Metro Jaya juga dibantu dua tim dari Kepolisian Resor Bekasi [baca: Tim Kasus Pembunuhan Istri Direktur BIN Dibentuk].
Beberapa waktu kemudian, keempat tersangka dibekuk di tempat berbeda, di antaranya di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Di rumah Bono, personel Polres Bekasi menemukan bercak darah korban. Meski sempat dibersihkan untuk menghilangkan jejak, bercak itu masih kentara. Polisi juga menemukan dua balok kayu yang diduga digunakan untuk membantai korban [baca: Pembunuh Istri Direktur BIN Dibekuk].
Namun, polisi tak menemukan senjata tajam yang dipakai buat menghabisi nyawa Barkah Hani dan Rahmat. Kini, semua barang bukti, termasuk sampel bercak darah di tempat kejadian perkara sudah dibawa ke Laboratorium Kriminal Markas Besar Polri untuk dicocokkan dengan darah korban.
Sejauh ini, kasus ini masih dalam penyidikan polisi. Kedua anak korban juga dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)