Audit Bank DKI Dilakukan Setahun Sekali

Menurut Dirut Bank DKI Hasan Soeftendy, audit keuangan cuma bisa dilakukan setahun sekali. Ini mengakibatkan bobolnya uang di Bank DKI cabang pembantu Tebet senilai Rp 3,5 miliar yang terlambat diketahui.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 Februari 2005, 07:38 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Direktur Utama Bank DKI Hasan Soeftendy mengakui, audit keuangan tidak bisa dilakukan tiap tahun tapi dua tahun karena banyaknya cabang. Akibatnya, kebobolan senilai Rp 3,5 miliar karena penyalahgunaan kata sandi di Bank DKI cabang Tebet terlambat diketahui. Kasus pembobolan Bank DKI baru diketahui pada Juni 2004 silam saat dilakukan audit internal yang seharusnya dilakukan pada 2003. Demikian disampaikan Hasan di sela-sela konferensi pers di Jalan Panglima Polim, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (4/2).

Belakangan dari hasil penelusuran didapati oknum pegawai Bank DKI Dwi Norman Putranto yang menghilang sejak Juni silam telah menyalahgunakan kata sandi yang dimiliki pimpinan Bank DKI cabang pembantu Tebet. Dengan menggunakan kata sandi itulah, Dwi selaku asisten pelayanan nasabah di Bank DKI cabang pembantu Tebet melakukan transaksi fiktif. Dana sejumlah Rp 3,5 miliar yang dibobol pelaku kemudian diambil melalui anjungan tunai mandiri (ATM) secara bertahap.

Berdasarkan data yang dihimpun www.liputan6.com, Hasan enggan menyebutkan nama Kepala Bank DKI cabang pembantu Tebet tersebut. Sementara itu hingga kini kasus tersebut tengah diproses di Kejaksaan Tinggi Jakarta sejak 13 Desember 2004 silam. Adapun pimpinan cabang pembantu Tebet juga sudah dimutasi ke kantor pusat ke unit nonoperasional sejak Agustus 2004.(AIS/Sella Wangkar dan Agus Prijatnoe)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya