Liputan6.com, Alexandria: Kepolisian Alexandria, Virginia, Amerika Serikat, baru-baru ini, membongkar jaringan pemalsu dokumen keimigrasian lebih dari 1.000 warga Indonesia di AS. Dari 26 orang yang tertangkap, 23 di antaranya adalah warga Indonesia.
Menurut tayangan Stasiun Televisi ABC 7, 15 dari 23 orang Indonesia yang tertangkap pernah mendapatkan suaka. Seorang di antaranya adalah pemimpin jaringan pemalsu dokumen keimigrasian tersebut. Namanya Hans Gouw. Pria berusia 53 tahun ini adalah WNI yang kemudian mendapatkan suaka pada 1999.
Bersama saudarinya, Jenny Gandasaputra yang juga pimpinan Perhimpunan Masyarakat Cina-Indonesia di AS, Hans membantu para WNI berimigrasi ke AS. Kelompok mereka secara berkala memasang iklan di media cetak serta mempunyai perwakilan untuk melayani pelanggan di seluruh negara bagian AS.
Semua produk aplikasi suaka yang mereka tawarkan adalah laporan palsu yang berisi pelecehan dan perlakuan kejam di Indonesia. Direktur Penyelidikan Biro Imigrasi dan Bea Cukai AS Marcy Forman menyatakan, komplotan Hans adalah salah satu jaringan pemalsu dokumen keimigrasian terbesar yang pernah terbongkar di AS.(OZI/Uri)
Berikut adalah daftar nama anggota kelompok pemalsu Imigrasi yang tertangkap.
1. Hans Gouw (53)
2. Isnayanti Gouw (35)
3. Jenny Gandasaputra (51)
4. Herman Tanudjaja (59)
5. Raymond Marschall (26)
6. Megawaty Gandasaputra (46)
7. Michael Wright (43)
8. Joandi Gani (19)
9. Danny Susanto (34)
10. Johnson Aliffin (33)
11. Ratna Hartanto (38)
12. Rosita Setyawati (46)
13. Brigitta Parera (35)
14. Willy Irsan (33)
15. Achnita Supomo (37)
16. Surya Halim (33)
17. Lestari Nugroho (27)
18. Hanny Kembuan (46)
19. Herlina Suherman (28)
20. Albert Warong (75)
21. Sari Tanudjaya (48)
22. Nany Kumala (49)
23. Johannis Ticoalu (57)
24. Silvy Karageorge (47)
25. Irawan Muljadi (55)
26. Henry Lee (29)
Menurut tayangan Stasiun Televisi ABC 7, 15 dari 23 orang Indonesia yang tertangkap pernah mendapatkan suaka. Seorang di antaranya adalah pemimpin jaringan pemalsu dokumen keimigrasian tersebut. Namanya Hans Gouw. Pria berusia 53 tahun ini adalah WNI yang kemudian mendapatkan suaka pada 1999.
Bersama saudarinya, Jenny Gandasaputra yang juga pimpinan Perhimpunan Masyarakat Cina-Indonesia di AS, Hans membantu para WNI berimigrasi ke AS. Kelompok mereka secara berkala memasang iklan di media cetak serta mempunyai perwakilan untuk melayani pelanggan di seluruh negara bagian AS.
Semua produk aplikasi suaka yang mereka tawarkan adalah laporan palsu yang berisi pelecehan dan perlakuan kejam di Indonesia. Direktur Penyelidikan Biro Imigrasi dan Bea Cukai AS Marcy Forman menyatakan, komplotan Hans adalah salah satu jaringan pemalsu dokumen keimigrasian terbesar yang pernah terbongkar di AS.(OZI/Uri)
Berikut adalah daftar nama anggota kelompok pemalsu Imigrasi yang tertangkap.
1. Hans Gouw (53)
2. Isnayanti Gouw (35)
3. Jenny Gandasaputra (51)
4. Herman Tanudjaja (59)
5. Raymond Marschall (26)
6. Megawaty Gandasaputra (46)
7. Michael Wright (43)
8. Joandi Gani (19)
9. Danny Susanto (34)
10. Johnson Aliffin (33)
11. Ratna Hartanto (38)
12. Rosita Setyawati (46)
13. Brigitta Parera (35)
14. Willy Irsan (33)
15. Achnita Supomo (37)
16. Surya Halim (33)
17. Lestari Nugroho (27)
18. Hanny Kembuan (46)
19. Herlina Suherman (28)
20. Albert Warong (75)
21. Sari Tanudjaya (48)
22. Nany Kumala (49)
23. Johannis Ticoalu (57)
24. Silvy Karageorge (47)
25. Irawan Muljadi (55)
26. Henry Lee (29)