Liputan6.com, Kuala Lumpur: Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, masih disesaki tenaga kerja Indonesia ilegal yang ingin mengurus kepulangan mereka ke Tanah Air. Buat memudahkan proses kepulangan, selain mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), mereka dianjurkan membeli tiket terusan kapal laut di Kantor KBRI dengan harga diskon. Demikian pemantauan SCTV dari Kuala Lumpur, Kamis (28/10) petang.
Sistem pengurusan satu atap dilakukan karena ada kekhawatiran setelah mendapat SPLP, TKI tidak langsung pulang. SPLP kemudian disalahgunakan. Sejauh ini dari 6.000 SPLP yang sudah dikeluarkan, baru 300 TKI yang membeli tiket terusan. TKI yang belum membeli tiket mengaku tak punya uang karena gaji mereka belum dibayarkan [baca: SPLP Dimanfaatkan TKI untuk Mudik Lebaran].
Sementara mereka yang sudah membeli tiket, nantinya, dapat menumpang feri dari Negeri Jiran ke pelabuhan terdekat di Indonesia. Selanjutnya para TKI bisa melanjutkan perjalanan dengan kapal milik PT Pelni ke kota tujuan masing-masing.(ICH/Joy Astro dan Agung Nugroho)
Sistem pengurusan satu atap dilakukan karena ada kekhawatiran setelah mendapat SPLP, TKI tidak langsung pulang. SPLP kemudian disalahgunakan. Sejauh ini dari 6.000 SPLP yang sudah dikeluarkan, baru 300 TKI yang membeli tiket terusan. TKI yang belum membeli tiket mengaku tak punya uang karena gaji mereka belum dibayarkan [baca: SPLP Dimanfaatkan TKI untuk Mudik Lebaran].
Sementara mereka yang sudah membeli tiket, nantinya, dapat menumpang feri dari Negeri Jiran ke pelabuhan terdekat di Indonesia. Selanjutnya para TKI bisa melanjutkan perjalanan dengan kapal milik PT Pelni ke kota tujuan masing-masing.(ICH/Joy Astro dan Agung Nugroho)