SPLP Dimanfaatkan TKI untuk Mudik Lebaran

Selain digunakan TKI ilegal untuk keluar dari Malaysia, SPLP juga dimanfaatkan oleh pekerja legal yang ingin mudik Lebaran. Keamanan sekitar KBRI Malaysia diperketat karena banyaknya TKI yang ingin mendapatkan SPLP.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Oktober 2004, 14:33 WIB
Liputan6.com, Kuala Lumpur: Para tenaga kerja Indonesia yang berada di Malaysia masih mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia. Dari pemantauan SCTV hingga Kamis (28/10), selain digunakan mengeluarkan TKI ilegal, surat itu juga dimanfaatkan oleh pekerja legal yang ingin mudik Lebaran nanti.

Sebagian TKI yang mengantre di depan KBRI mengaku tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. Karena itu, mereka berusaha mendapatkan SPLP agar bisa kembali ke Tanah Air. Para TKI ilegal memanfaatkan program amnesti yang diberikan pemerintah Malaysia yang dilaksanakan mulai 29 Oktober hingga 14 November 2004 [baca: Pemerintah Dipastikan Membantu Pemulangan TKI Ilegal].

Banyaknya pekerja migran asal Indonesia yang ingin mengurus SPLP membuat petugas memperketat penjagaan di sekitar KBRI. Bahkan, petugas menggunakan pendeteksi metal untuk memeriksa para TKI. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pelayanan SPLP itu sendiri dilakukan hingga pukul 21.00 waktu setempat.(TOZ/Joy Astro dan Agung Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya