Pembacaan Dakwaan Ba`asyir Diwarnai Insiden

Ba`asyir didakwa terlibat kasus Bom Kuningan, Bom Marriott, dan Bom Bali. Sidang sempat diwarnai keributan ketika seorang pendukung Ba`asyir memaksa masuk ke ruang sidang. Ia memukul seorang polisi dan wartawan asing.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Oktober 2004, 17:56 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Ustad Abu Bakar Ba`asyir di Auditorium Gedung F, Departemen Pertanian, Ragunan, Pasarminggu, Jakarta Selatan, Kamis (28/10) hingga pukul 12.30 WIB masih berlangsung. Jaksa penuntut umum masih membacakan surat dakwaan setebal 64 halaman.

Dalam dakwaan, Ba`asyir dituduh terlibat dalam Kasus Bom Bali (12 Oktober 2002), Bom Hotel JW Marriott (5 Agustus 2003), dan Bom Kuningan (9 September 2004). Menurut jaksa, pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini bercita-cita mendirikan negara dan pemerintahan Islam. Untuk mencapai cita-cita itu, Ba`asyir yang juga disebutkan sebagai pemimpin Jamaah Islamiyah mengerahkan anggotanya untuk melakukan tindakan terorisme. Dalam sejumlah pengeboman di atas, Ba`asyir dianggap telah memberikan pengarahan kepada pelaku [baca: Hari Ini Ba`asyir Disidang].

Jaksa juga menyebutkan bahwa pada tahun 2000, pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu pernah mendatangi kamp latihan militer di Mindanao, Filipina bagian Selatan. Di sana, Ba`asyir dijemput Fathurrahman al Ghozi--tersangka teroris yang tewas tertembak di Filipina. Bersama Al-Ghozi, Ba`asyir sempat memeriksa pasukan militer JI. Bahkan, Ba`asyir disebutkan pernah bertemu pimpinan jaringan Al-Qaidah, Usamah bin Ladin.

Sidang yang dijaga ketat 700 personel kepolisian ini sempat diwarnai keributan. Sekitar pukul 10.30 WIB, seorang pendukung Ba`asyir memaksa masuk ruang sidang, meski tak memiliki surat izin masuk. Aksinya dijegat polisi. Merasa dihalang-halangi, pelaku sempat melayangkan pukulan kepada seorang anggota polisi dan wartawan asing. Keributan ini tidak mengganggu jalannya persidangan. Kendati begitu, pemuda itu kini ditahan polisi di sebuah ruangan.

Sejauh ini, polisi masih tetap berjaga-jaga di sekitar tempat persidangan. Sejumlah anggota polisi berpakaian preman juga berada di dalam ruang sidang. Sementara mobil patroli dan kendaraan water cannon atau meriam air juga tampak bersiap-siap di halaman Gedung Departemen Pertanian. Rencananya, sidang akan dilangsungkan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Kamis.

Untuk sebagian orang, nama Ustad Abu Bakar Ba`asyir identik dengan sosok pemberontak, pembangkang, bahkan membahayakan. Namun bagi sebagian lainnya, lelaki renta itu dianggap sebagai seorang pejuang yang penuh dedikasi dan guru yang memberikan inspirasi.

Sosok Ba`asyir kembali menyita perhatian publik setelah majalah terkemuka Amerika Serikat Times edisi September 2002 menurunkan pengakuan seseorang yang diidentifikasi sebagai operator Al-Qaidah di Asia, Umar al Farouq. Orang ini mengaku dekat dengan Ba`asyir yang disebutnya sebagai pemimpin JI, organisasi sayap Al-Qaidah di Asia Tenggara. Al-Farouq menyatakan, Ba`asyir bertanggung jawab sebagai perencana sejumlah pengeboman, termasuk Bom Malam Natal 2000.

Pengakuan Al-Farouq yang ditangkap di Indonesia dan kemudian diserahkan kepada Badan Intelijen AS (CIA) ini menjadi titik awal Polri untuk menyelidiki Ba`asyir lebih dalam. Pada 12 Oktober 2002, serangkaian ledakan dahsyat menguncang Bali. Polisi kemudian mengendus keterlibatan Sang Ustad dari para pelaku peledakan. Kesemuanya mengaku, Ba`asyir bukan bagian dari operasi ini, meski banyak yang mengatakan mengenal dan pernah berguru kepadanya.

Muaranya, mulai April 2003. Ba`asyir disidang dengan dakwaan berlapis, yakni rencana makar, melakukan tindak terorisme, dan pelanggaran keimigrasian berupa pemalsuan dokumen data pribadi. Sidang yang berlangsung sekitar lima bulan itu memvonis empat tahun penjara untuk Ba`asyir untuk pelanggaran keimigrasian. Sementara untuk dakwaan makar dan terorisme tidak terbukti.

April silam, Ba`asyir yang akan berakhir masa hukumannya langsung masuk bui kembali. Polisi kembali menuduh Ba`asyir terlibat terorisme, yakni terkait Bom Marriott. Hari ini, Ba`asyir kembali duduk di kursi pesakitan dalam kasus yang sebelumnya telah ia hadapi [baca: Berkas Ba`asyir Dilimpahkan ke PN Jaksel].

Di sisi lain, nuansa kekerasan tampaknya tak pernah sepi menyertai perjalanan kasus Ba`asyir. Amir MMI ini memang memiliki pengikut setia--yang sering kali bersedia melakukan apa pun demi membela Sang Amir. Bahkan, dalam beberapa kasus, para pendukung Ba`asyir ini kerap terlibat bentrokan dengan aparat keamanan.

Bentrokan juga terjadi ketika Ba`asyir gagal dibebaskan karena Polri mengaku menemukan novum atau bukti baru mengenai keterlibatan Ba`asyir dalam tindak pidana terorisme [baca: Temukan Novum, Polri Akan Menahan Ba`asyir Lagi]. Para pendukungnya yang tidak bisa menerima hal ini menghalangi proses pemindahan Ba`asyir yang memicu terjadinya bentrokan dengan aparat keamanan. Akhirnya dengan pengamanan ekstra ketat, pemindahan Ba`asyir ke Markas Besar Polri dapat dilaksanakan [baca: Bentrokan Mengiringi Pemindahan Ba`asyir].

Bentrokan di Salemba, Jakarta Timur, antara pendukung Ba`asyir dan aparat keamanan bukanlah yang pertama. Enam bulan sebelumnya saat Ba`asyir dipindahkan dari Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Solo, ke Jakarta, juga diwarnai bentrokan [baca: Ba`asyir Memang Dibawa Secara Paksa].

Meski tanpa kehadiran Ba`asyir, aksi kekerasan yang dilakukan pendukungnya masih juga terjadi. Kekerasan kali ini terjadi ketika sidang gugatan praperadilan terhadap Polri digelar [baca: Pendukung Ba`asyir Bentrok dengan Polisi]. Putusan majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh pihak Ba`asyir, tidak bisa diterima pendukungnya.

Hari ini, Ba`asyir kembali menjalani proses persidangan. Dapat dipastikan para pendukungnya akan hadir dalam persidangan. Akankan aksi kekerasan kembali mengiringi persidangan Ba`asyir?(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya