Liputan6.com, Jakarta: Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menyatakan, permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar DPR menangguhkan permintaan mundur Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto bukan semata-mata kepentingan pribadi. Sudi menegaskan, permintaan penangguhan itu hanya untuk memudahkan konsolidasi mengingat jabatan panglima TNI sangat penting. "Presiden meminta supaya dalam waktu dekat ini tidak ada pergantian [pejabat]. Ada saatnya nanti, Presiden akan mengusulkan pergantian-pergantian tersebut," kata Sudi di Jakarta, Rabu (27/10).
Sekadar informasi, surat permohonan penangguhan pengunduran diri Panglima TNI Jenderal Endriartono akan diproses oleh Komisi I DPR. Namun, karena Komisi I belum terbentuk sempurna, DPR akan menunda pembahasan surat permohonan itu sampai pada waktu yang akan ditetapkan kemudian [baca: DPR Diminta Menangguhkan Pengunduran Diri Panglima TNI].(OZI/Zulkarnain dan Eko Purwanto)
Sekadar informasi, surat permohonan penangguhan pengunduran diri Panglima TNI Jenderal Endriartono akan diproses oleh Komisi I DPR. Namun, karena Komisi I belum terbentuk sempurna, DPR akan menunda pembahasan surat permohonan itu sampai pada waktu yang akan ditetapkan kemudian [baca: DPR Diminta Menangguhkan Pengunduran Diri Panglima TNI].(OZI/Zulkarnain dan Eko Purwanto)