Liputan6.com, Yogyakarta: Tim Laboratorium Forensik Markas Besar Polri dan Eijkman Insitute memaparkan hasil tes asam deoksiribonukleat (DNA) di Yogyakarta, Ahad (3/10). Tes itu dilakukan terhadap ceceran darah, potongan jaringan, rambut, dan dua ruas tulang belakang yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Berdasarkan penelitian itu, Markas Besar Polri memastikan pelaku peledakan di depan Kedutaan Besar Australia adalah Heri Golun alias Heri Kurniawan.
Penelitian tes DNA ini dilakukan mulai 12 hingga 27 September silam. Dokter Herawati Sudoyo melakukan analisa DNA mitokondria dan DNA inti sel. Dari penelitian itu, DNA Heri dengan orang tuanya ditemui kecocokan [baca: Tes DNA Mengarah ke Heri Golun].
Mitokondria menjadi bagian dari sel sperma yang masuk ke indung telur dan hanya dimiliki seorang ibu serta tidak dimiliki seorang ayah. Sehingga untuk mengungkap identitas anak dari ibu kandung atau biologis dapat dilakukan melalui tes DNA mitokondria. Sedangkan inti sel dalam selaput yang tembus air mengandung dua jenis molekul asam nukleat, yakni asam deoksiribonukleat yang biasanya disingkat dengan DNA. DNA dalam kromosom memuat kode genetik. Sehingga tes DNA jenis ini dapat menentukan ayah biologis maupun ibu kandung dari si anak.(DNP/Wiwik Susilo dan Ferry Aditri)
Penelitian tes DNA ini dilakukan mulai 12 hingga 27 September silam. Dokter Herawati Sudoyo melakukan analisa DNA mitokondria dan DNA inti sel. Dari penelitian itu, DNA Heri dengan orang tuanya ditemui kecocokan [baca: Tes DNA Mengarah ke Heri Golun].
Mitokondria menjadi bagian dari sel sperma yang masuk ke indung telur dan hanya dimiliki seorang ibu serta tidak dimiliki seorang ayah. Sehingga untuk mengungkap identitas anak dari ibu kandung atau biologis dapat dilakukan melalui tes DNA mitokondria. Sedangkan inti sel dalam selaput yang tembus air mengandung dua jenis molekul asam nukleat, yakni asam deoksiribonukleat yang biasanya disingkat dengan DNA. DNA dalam kromosom memuat kode genetik. Sehingga tes DNA jenis ini dapat menentukan ayah biologis maupun ibu kandung dari si anak.(DNP/Wiwik Susilo dan Ferry Aditri)