Liputan6.com, Jakarta: PT Telekomunikasi Indonesia akan mengurangi jumlah karyawan 2.000 orang per tahun melalui Program Pensiun Dini. Itu dilakukan sebagai bagian dari program restrukturisasi dan efisiensi perusahaan. Saat ini, jumlah karyawan PT Telkom mencapai 30.800 orang. Jumlah itu dinilai terlalu besar dibandingkan dengan kapasitas perusahaan perseroan ini. Tahun ini, PT Telkom akan memberhentikan 600 karyawan. Sementara target jumlah karyawan yang akan dipensiunkan hingga tahun 2010 sebanyak 15 ribu orang. Pengumuman ini dilansir di Jakarta, baru-baru ini.
Para pemodal diimbau lebih hati-hati dalam berinvestasi karena para spekulan menggunakan modus baru untuk mendapatkan keuntungan. Biasanya para spekulan bermodal besar memborong saham yang relatif sepi untuk mendorong agar investor lain mengikuti langkah mereka. Para spekulan ini akan menikmati keuntungan besar begitu harga beranjak naik. Seruan ini dikemukakan Direktur Pemeriksaan, Pengawasan, dan Hukum Bursa Efek Jakarta Sihol Siagian di Jakarta, baru-baru ini.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Mohammad Syahrial mengatakan, untuk sementara tidak dapat mengelola aset Grup Texmaco. Sebab, Menteri Keuangan Boediono belum memutuskan untuk mengalihkan penanganan Texmaco ke PPA. Selain itu, Texmaco masih tersangkut masalah hukum sehingga aset-aset kelompok usaha ini tidak mungkin dijual. Hingga kini, aset-aset itu masih ditangani Tim Pemberesan Pasca-Pengakhiran Tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) [baca: PPA Hanya Mengelola Aset Tak Beperkara].(DNP/Tim Liputan 6 SCTV)
Para pemodal diimbau lebih hati-hati dalam berinvestasi karena para spekulan menggunakan modus baru untuk mendapatkan keuntungan. Biasanya para spekulan bermodal besar memborong saham yang relatif sepi untuk mendorong agar investor lain mengikuti langkah mereka. Para spekulan ini akan menikmati keuntungan besar begitu harga beranjak naik. Seruan ini dikemukakan Direktur Pemeriksaan, Pengawasan, dan Hukum Bursa Efek Jakarta Sihol Siagian di Jakarta, baru-baru ini.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Mohammad Syahrial mengatakan, untuk sementara tidak dapat mengelola aset Grup Texmaco. Sebab, Menteri Keuangan Boediono belum memutuskan untuk mengalihkan penanganan Texmaco ke PPA. Selain itu, Texmaco masih tersangkut masalah hukum sehingga aset-aset kelompok usaha ini tidak mungkin dijual. Hingga kini, aset-aset itu masih ditangani Tim Pemberesan Pasca-Pengakhiran Tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) [baca: PPA Hanya Mengelola Aset Tak Beperkara].(DNP/Tim Liputan 6 SCTV)