Liputan6.com, Banda Aceh: Pembangunan Proyek Ladia Galaska yang membelah Taman Nasional Gunung Leuser, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) seperti tak pernah sepi dari masalah. Setelah ditentang habis-habisan oleh para aktivis lingkungan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, proyek yang akan menghubungkan Lautan Hindia-Gayo-Alas-Selat Malaka ini kembali menjadi buah bibir. Empat lembaga swadaya (LSM) mengungkap indikasi korupsi sebesar Rp 26,9 miliar atas pelaksanaan proyek tersebut. Suhu makin panas ketika koalisi 24 LSM membawa kasus itu ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, NAD. Toh, Gubernur NAD Abdullah Puteh masih bisa bernapas lega. Pengadilan menolak gugatan tersebut pada Juli silam.
Memang masih perlu bukti yang lebih kuat untuk mengungkap benar-tidaknya tuduhan tadi. Tetapi ketidakjelasan pemakaian dana terlihat jelas saat membandingkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2002 dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur NAD Abdullah Puteh. APBN menyebutkan Rp 25,7 miliar dianggarkan untuk pembangunan proyek tersebut, sedangkan LPJ Puteh hanya Rp 18,9 miliar.
Indikasi lain penyimpangan, yakni realisasi pembangunan ruas jalan yang tak sesuai dengan usulan proyek yang disetujui pemerintah pusat yakni Kementerian Permukiman dan Prasarana Wilayah. Salah satunnya adalah pembangunan ruas jalan Blangkejeren-Pinding sepanjang 17 kilometer. Ruas jalan baru yang melewati Pegunungan Leuser itu tak tercantum dalam Proyek Ladia Galaska yang dikeluarkan Dinas Prasarana Wilayah NAD pada 2002. Dispraswil hanya mengusulkan pembangunan ruas Ladia Galaska dengan memperbaiki jalan lama yang melewati Desa Gajah. Usulan itu disetujui dengan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar yang diambil dari APBN 2002.
Menurut keterangan warga Desa Gajah, proyek jalan itu dimulai 2002. Anehnya, analisis dampak lingkungan (amdal) baru dibuat pada awal 2003. Ini tanpa studi amdal terlebih dulu. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Aceh Muhammad Ibrahim menyebut, selain ruas Blangkenjeren-Pinding, ada tiga ruas jalan lain yang berbeda antara perencanaan dan kenyataan. Karena itu, dia meyakini ada agenda terselubung di balik pembangunan Proyek Ladia Galaska. "Nilai hutan atau ekosistem Leuser sangat menggiurkan," ujar Ibrahim, menguatkan dugaannya. Di samping itu, dia percaya, Proyek Ladia Galaska dibuat untuk kepentingan perkebunan-perkebunan skala besar.
Bukan hanya itu penyimpangan yang mengemuka sejak Proyek Ladia Galaska dilaksanakan. Penyetoran dana daftar isian proyek (DIP) sering salah alamat. Dana DIP untuk Takengon lari ke Meulaboh, sedangkan dana DIP buat Blangkejeren berada di Takengon. Padahal, nilai proyek masing-masing kawasan berbeda. Sebagai bukti, dana DIP buat Meulaboh yang tadinya Rp 17 miliar menjadi Rp 47 miliar akibat salah kirim.
Menanggapi temuan itu, Menteri Prasarana dan Wilayah Soenarno mengaku sempat menerjunkan tim yang juga melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Tim ini meneliti berbagai penyimpangan yang mengemuka. Hasilnya, pembangunan ruas jalan di Blangkejeren akhirnya dihentikan. Sebagai ganti, jalan lama yang melewati Desa Gajah dibangun kembali. "Karena dia (jalan itu) akan memberikan akses ke desa-desa yang ada" kata Soenarno. Namun, Soenarno membantah terjadi korupsi dalam pelaksanaan proyek Ladia Galaska yang hingga kini masih berlangsung. Alasan dia, dari berbagai temuan dan masukan yang diterima, pihaknya terus merevisi proyek tersebut.
Pemerintah juga tetap yakin Ladia Galaska tak akan berpengaruh terhadap ekosistem Leuser. Padahal, warga Desa Gajah yang merasakan langsung keberadaan proyek itu justru menyatakan sebaliknya. Mereka mengaku tak pernah menggunakan jalan tersebut. Alasannya, tak ada kendaraan umum yang mampu menaklukkan tanjakan dan tikungan maut Ladia Galaska. Porsonel TNI yang berada di pos jaga di sana juga menganggap keberadaan jalan itu secara langsung membantu mobilitas pasukan separatis Gerakan Aceh Merdeka.
Kenyataan itu bertolak belakangan dengan tujuan Pemprov NAD untuk membangun Proyek Ladia Galaska. Jangankan membuka daerah terisolasi, sebaliknya justru memberi ruang kepada mafia kayu untuk membabat Hutan Leuser. "Kayu itu untuk fund raising partai-partai. Saya sebut ada PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan Partai Golkar (Golongan Karya). Juga ada kepentingan militer," kata seorang aktivis lingkungan di Aceh. Namun, Soenarno menganggap tak ada hubungan langsung antara pencurian kayu dan pembangunan jalan Ladia Galaska. "Nggak ada jalan makan hutan. Yang ada, orang makan hutan," ujar dia, sengit.
Pencurian kayu bahkan tak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kayu hasil curian diangkut dengan menggunakan truk-truk besar menuju Medan, Sumatra Utara. Aktivitas itu bisa berjalan lancar diduga berkat kongkalikong antara mafia kayu dan aparat keamanan. Selain itu, keterlibatan pejabat daerah juga tak bisa lepas dari kegiatan tersebut. Pernah suatu ketika, truk milik Ketua DPRD Aceh Tenggara H. Umuruddin tertangkap mengangkut kayu. Tapi entah mengapa, Umuruddin tetap melenggang bebas.
Untuk sejauh ini, sebutan Surga Tropis Terakhir di Bumi masih pantas disandang Leuser. Di kawasan seluas 2,5 juta hektare itu dihuni sejumlah mamalia besar. Badak, gajah, harimau, beruang, dan orang utan, hidup bersama di sana. Leuser juga menjadi penopang bagi empat juta penduduk yang hidup di sekitarnya. Kekayaan itu terlindungi oleh masyarakat Gayo yang menganggap Leuser sebagai tempat yang sakral. Orang Gayo percaya binatang yang mendekati ajal akan memilih mati di Puncak Leuser.
Leuser berasal dari bahasa Gayo yang berarti jembatan yang menghubungkan surga dan dunia. Kawasan itu dikenal dunia ketika FC van Heurn, seorang biolog Belanda yang memaparkan hasil espedisinya di sana pada 1920-an. Dia percaya Leuser menyimpan ribuan spesies flora fauna yang khas. Kini, Unit Manajemen Leuser (UML) memperkirakan kerusakan hutan di sana telah mencapai 20 persen. Tak heran negara-negara maju begitu peduli atas nasib Leuser. Uni-Eropa bahkan mengucurkan dana 31 juta euro atau lebih dari Rp 30 miliar untuk mendanai kegiatan UML.
Lihat saja kegiatan di Stasiun Penelitian Ketambe yang dikelola UML. Setiap hari para peneliti di sana mendata kekayaan flora dan fauna di hutan Ketambe untuk menyadarkan warga setempat akan pentingnya pelestarian hutan dan ikut melestarikan satwa langkah seperti orang utan. Namun seiring pembangunan Ladia Galaska, pencurian kayu marak. Akibat penggundulan hutan Leuser diperkirakan, 1.000 orang utan mati setiap tahun. Selain itu, debit air sungai di sana menurun hingga 50 persen. Akibatnya penduduk makin sering gagal panen. Diperkirakan kerugian kerusakan hutan Leuser mencapai 43 juta dolar per tahun.
Selain kerugian harta, ancaman banjir akibat rusaknya Leuser tak bisa dianggap remeh. Direktur UML Profesor M. Ali Basyah Amin khawatir banjir bandang yang mengorbankan puluhan jiwa seperti di Bahorok, Sumut, sangat mungkin terulang di Leuser. Alasannya, sistem lahan di Leuser mirip Bohorok yakni lahan bukit pandan (BPD). Kekhawatiran itu cukup beralasan. Sekitar 39 persen tanah di sana adalah lahan DPD yang curam dengan sudut kemiringan lebih dari 60 derajat.
Selain itu, curah hujan yang tinggi antara 2.100 sampai 5.100 milimeter per tahun membuat tanah di Leuser rawan erosi dan longsor. Toh, pemerintah tetap meneruskan proyek Ladia Galaska. Apabila tak hati-hati, bukannya manfaat yang bakal didapat, tapi bencana mengintai di balik tanjakan terjal dan jurang sepanjang Ladia Galaska.(AWD/Tim Sigi SCTV)
Memang masih perlu bukti yang lebih kuat untuk mengungkap benar-tidaknya tuduhan tadi. Tetapi ketidakjelasan pemakaian dana terlihat jelas saat membandingkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2002 dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur NAD Abdullah Puteh. APBN menyebutkan Rp 25,7 miliar dianggarkan untuk pembangunan proyek tersebut, sedangkan LPJ Puteh hanya Rp 18,9 miliar.
Indikasi lain penyimpangan, yakni realisasi pembangunan ruas jalan yang tak sesuai dengan usulan proyek yang disetujui pemerintah pusat yakni Kementerian Permukiman dan Prasarana Wilayah. Salah satunnya adalah pembangunan ruas jalan Blangkejeren-Pinding sepanjang 17 kilometer. Ruas jalan baru yang melewati Pegunungan Leuser itu tak tercantum dalam Proyek Ladia Galaska yang dikeluarkan Dinas Prasarana Wilayah NAD pada 2002. Dispraswil hanya mengusulkan pembangunan ruas Ladia Galaska dengan memperbaiki jalan lama yang melewati Desa Gajah. Usulan itu disetujui dengan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar yang diambil dari APBN 2002.
Menurut keterangan warga Desa Gajah, proyek jalan itu dimulai 2002. Anehnya, analisis dampak lingkungan (amdal) baru dibuat pada awal 2003. Ini tanpa studi amdal terlebih dulu. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Aceh Muhammad Ibrahim menyebut, selain ruas Blangkenjeren-Pinding, ada tiga ruas jalan lain yang berbeda antara perencanaan dan kenyataan. Karena itu, dia meyakini ada agenda terselubung di balik pembangunan Proyek Ladia Galaska. "Nilai hutan atau ekosistem Leuser sangat menggiurkan," ujar Ibrahim, menguatkan dugaannya. Di samping itu, dia percaya, Proyek Ladia Galaska dibuat untuk kepentingan perkebunan-perkebunan skala besar.
Bukan hanya itu penyimpangan yang mengemuka sejak Proyek Ladia Galaska dilaksanakan. Penyetoran dana daftar isian proyek (DIP) sering salah alamat. Dana DIP untuk Takengon lari ke Meulaboh, sedangkan dana DIP buat Blangkejeren berada di Takengon. Padahal, nilai proyek masing-masing kawasan berbeda. Sebagai bukti, dana DIP buat Meulaboh yang tadinya Rp 17 miliar menjadi Rp 47 miliar akibat salah kirim.
Menanggapi temuan itu, Menteri Prasarana dan Wilayah Soenarno mengaku sempat menerjunkan tim yang juga melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Tim ini meneliti berbagai penyimpangan yang mengemuka. Hasilnya, pembangunan ruas jalan di Blangkejeren akhirnya dihentikan. Sebagai ganti, jalan lama yang melewati Desa Gajah dibangun kembali. "Karena dia (jalan itu) akan memberikan akses ke desa-desa yang ada" kata Soenarno. Namun, Soenarno membantah terjadi korupsi dalam pelaksanaan proyek Ladia Galaska yang hingga kini masih berlangsung. Alasan dia, dari berbagai temuan dan masukan yang diterima, pihaknya terus merevisi proyek tersebut.
Pemerintah juga tetap yakin Ladia Galaska tak akan berpengaruh terhadap ekosistem Leuser. Padahal, warga Desa Gajah yang merasakan langsung keberadaan proyek itu justru menyatakan sebaliknya. Mereka mengaku tak pernah menggunakan jalan tersebut. Alasannya, tak ada kendaraan umum yang mampu menaklukkan tanjakan dan tikungan maut Ladia Galaska. Porsonel TNI yang berada di pos jaga di sana juga menganggap keberadaan jalan itu secara langsung membantu mobilitas pasukan separatis Gerakan Aceh Merdeka.
Kenyataan itu bertolak belakangan dengan tujuan Pemprov NAD untuk membangun Proyek Ladia Galaska. Jangankan membuka daerah terisolasi, sebaliknya justru memberi ruang kepada mafia kayu untuk membabat Hutan Leuser. "Kayu itu untuk fund raising partai-partai. Saya sebut ada PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan Partai Golkar (Golongan Karya). Juga ada kepentingan militer," kata seorang aktivis lingkungan di Aceh. Namun, Soenarno menganggap tak ada hubungan langsung antara pencurian kayu dan pembangunan jalan Ladia Galaska. "Nggak ada jalan makan hutan. Yang ada, orang makan hutan," ujar dia, sengit.
Pencurian kayu bahkan tak dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kayu hasil curian diangkut dengan menggunakan truk-truk besar menuju Medan, Sumatra Utara. Aktivitas itu bisa berjalan lancar diduga berkat kongkalikong antara mafia kayu dan aparat keamanan. Selain itu, keterlibatan pejabat daerah juga tak bisa lepas dari kegiatan tersebut. Pernah suatu ketika, truk milik Ketua DPRD Aceh Tenggara H. Umuruddin tertangkap mengangkut kayu. Tapi entah mengapa, Umuruddin tetap melenggang bebas.
Untuk sejauh ini, sebutan Surga Tropis Terakhir di Bumi masih pantas disandang Leuser. Di kawasan seluas 2,5 juta hektare itu dihuni sejumlah mamalia besar. Badak, gajah, harimau, beruang, dan orang utan, hidup bersama di sana. Leuser juga menjadi penopang bagi empat juta penduduk yang hidup di sekitarnya. Kekayaan itu terlindungi oleh masyarakat Gayo yang menganggap Leuser sebagai tempat yang sakral. Orang Gayo percaya binatang yang mendekati ajal akan memilih mati di Puncak Leuser.
Leuser berasal dari bahasa Gayo yang berarti jembatan yang menghubungkan surga dan dunia. Kawasan itu dikenal dunia ketika FC van Heurn, seorang biolog Belanda yang memaparkan hasil espedisinya di sana pada 1920-an. Dia percaya Leuser menyimpan ribuan spesies flora fauna yang khas. Kini, Unit Manajemen Leuser (UML) memperkirakan kerusakan hutan di sana telah mencapai 20 persen. Tak heran negara-negara maju begitu peduli atas nasib Leuser. Uni-Eropa bahkan mengucurkan dana 31 juta euro atau lebih dari Rp 30 miliar untuk mendanai kegiatan UML.
Lihat saja kegiatan di Stasiun Penelitian Ketambe yang dikelola UML. Setiap hari para peneliti di sana mendata kekayaan flora dan fauna di hutan Ketambe untuk menyadarkan warga setempat akan pentingnya pelestarian hutan dan ikut melestarikan satwa langkah seperti orang utan. Namun seiring pembangunan Ladia Galaska, pencurian kayu marak. Akibat penggundulan hutan Leuser diperkirakan, 1.000 orang utan mati setiap tahun. Selain itu, debit air sungai di sana menurun hingga 50 persen. Akibatnya penduduk makin sering gagal panen. Diperkirakan kerugian kerusakan hutan Leuser mencapai 43 juta dolar per tahun.
Selain kerugian harta, ancaman banjir akibat rusaknya Leuser tak bisa dianggap remeh. Direktur UML Profesor M. Ali Basyah Amin khawatir banjir bandang yang mengorbankan puluhan jiwa seperti di Bahorok, Sumut, sangat mungkin terulang di Leuser. Alasannya, sistem lahan di Leuser mirip Bohorok yakni lahan bukit pandan (BPD). Kekhawatiran itu cukup beralasan. Sekitar 39 persen tanah di sana adalah lahan DPD yang curam dengan sudut kemiringan lebih dari 60 derajat.
Selain itu, curah hujan yang tinggi antara 2.100 sampai 5.100 milimeter per tahun membuat tanah di Leuser rawan erosi dan longsor. Toh, pemerintah tetap meneruskan proyek Ladia Galaska. Apabila tak hati-hati, bukannya manfaat yang bakal didapat, tapi bencana mengintai di balik tanjakan terjal dan jurang sepanjang Ladia Galaska.(AWD/Tim Sigi SCTV)