Menggugurkan Kandungan, Lilik Ditangkap

Janin adalah buah hubungan gelap antara Lilik dan Yusuf. Polisi juga menyita kantong plastik putih, sebatang bambu, dan daun yang digunakan untuk menutupi janin. Yusuf akan dimintai keterangan.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 Agustus 2004, 01:42 WIB
Liputan6.com, Banyuwangi: Lilik Setyaningsih, warga Kalibaru Wetan, Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap karena diduga dengan sengaja menggugurkan janin yang dikandungnya, Rabu (25/8). Janin itu adalah hasil hubungan gelap antara Lilik dan Yusuf.

Kasus ini terbongkar saat Suyitno, ketua rukun tetangga setempat, menemukan seonggok janin bayi. Kemudian dia melaporkan temuan itu kepada polisi. Setelah meminta keterangan beberapa saksi, akhirnya polisi meringkus Lilik. Polisi juga menyita kantong plastik putih, sebatang bambu, dan daun yang digunakan untuk menutupi janin.

Di kantor polisi, Lilik mengaku, nekat mengaborsi janin berusia enam bulan itu karena merasa malu. Selanjutnya, polisi akan memanggil Yusuf untuk dimintai keterangan.(ICH/Agus Ainul Yakin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya