Komite Otsus Papua Dorong Perekrutan OAP di 48 Kementerian

Perekrutan 480 orang asli Papua di 48 kementerian. Gagasan tersebut disebut sebagai investasi pertahanan nonmiliter.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 06 November 2026, 20:03 WIB
Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPPOKP), Yanni, mengusulkan pemerintah merekrut 480 putra-putri asli Papua untuk ditempatkan di 48 kementerian.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPPOKP), Yanni, mengusulkan pemerintah merekrut 480 putra-putri asli Papua untuk ditempatkan di 48 kementerian.

Menurut Yanni, langkah tersebut tidak hanya bertujuan membuka kesempatan kerja bagi Orang Asli Papua (OAP), tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua.

Usulan itu disampaikan Yanni dalam pertemuan dengan jajaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu (4/11/2026). Dalam pertemuan tersebut, Yanni didampingi dua anggota komite lainnya, yakni Velix Vernando Wanggai dan Paulus Waterpauw. Sementara rombongan BRIN dipimpin Muhammad Najib.

Yanni mengusulkan setiap kementerian merekrut sedikitnya 10 putra-putri asli Papua. Mereka nantinya dapat ditempatkan sesuai kebutuhan masing-masing kementerian sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua.

"Ini investasi pertahanan nonmiliter. Kita sedang menyiapkan putra-putri Papua untuk ikut menjaga Indonesia dari dalam melalui keterlibatan langsung dalam pemerintahan pusat," kata Yanni kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/11/2026).

Yanni menilai keterlibatan OAP di kementerian dapat membantu pemerintah pusat memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat Papua secara langsung.

Sebaliknya, mereka juga dapat menjelaskan berbagai kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat berdasarkan pengalaman bekerja di kementerian.

Menurut Yanni, selama ini sejumlah program kementerian belum menjangkau masyarakat hingga tingkat kabupaten. Dia mencontohkan kunjungan pejabat kementerian ke Papua yang terkadang hanya sampai di ibu kota provinsi tanpa menjangkau wilayah terpencil seperti Intan Jaya.

Karena itu, keberadaan putra-putri Papua di kementerian diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan masyarakat, termasuk ketika muncul kritik terhadap kebijakan pemerintah.

"Agar masyarakat Papua merasa memiliki Indonesia, salah satunya dengan melibatkan putra-putri Papua dalam pemerintahan pusat. Mereka bisa menjelaskan apa yang sudah dikerjakan pemerintah dan menyampaikan langsung persoalan yang terjadi di daerah," ujarnya.

 

Usul BLT untuk Orang Asli Papua Usia 17 Tahun

Selain perekrutan OAP di kementerian, Yanni meminta BRIN mengkaji usulan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada Orang Asli Papua yang telah berusia 17 tahun.

Yanni mengaku pernah menyampaikan gagasan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dan diminta melakukan kajian.

Menurutnya, kajian awal telah dilakukan bersama akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen). Usulan serupa juga disampaikan dalam audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 3 November 2026.

Yanni berharap BRIN dapat memperkuat kajian tersebut dengan melibatkan perguruan tinggi di Papua, termasuk Uncen dan Universitas Papua (Unipa) di Manokwari.

Dia menilai pelaksanaan Otonomi Khusus Papua selama 25 tahun belum sepenuhnya memberikan dampak optimal terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan dana Otsus masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari ketepatan sasaran hingga perencanaan yang belum mempertimbangkan skala prioritas.

Karena itu, Yanni mendorong kajian pemberian bantuan langsung sebagai salah satu alternatif agar manfaat dana Otsus dapat dirasakan masyarakat yang menjadi sasaran.

 

Dorong Afirmasi Rekrutmen TNI-Polri

Dalam pertemuan dengan BRIN, Yanni juga mengusulkan penguatan kebijakan afirmasi bagi putra-putri Papua dalam rekrutmen TNI dan Polri.

Menurutnya, standar rekrutmen perlu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan khusus Papua agar semakin banyak anak muda setempat memperoleh kesempatan mengabdi.

Selain itu, Yanni meminta BRIN memberikan masukan terhadap revisi Peraturan Pemerintah Nomor 54 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP).

Dia mengusulkan agar MRP memiliki kewenangan memberikan rekomendasi supaya kepala daerah di wilayah Papua berasal dari wilayah adat masing-masing.

Yanni menyebut Papua memiliki sekitar 250 suku yang tersebar dalam tujuh wilayah adat. Karena itu, penataan pemerintahan dinilainya perlu memperhatikan karakteristik sosial, budaya, bahasa, dan kondisi masyarakat setempat.

Yanni juga menyoroti tata kelola pemerintahan daerah, termasuk penempatan pejabat yang tidak sesuai kompetensi dan dugaan praktik nepotisme.

Dia turut menyinggung hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terkadang tidak harmonis sehingga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.

Yanni meminta BRIN mengkaji persoalan tersebut, termasuk kemungkinan evaluasi terhadap keberadaan jabatan wakil kepala daerah.

Sebagai tindak lanjut, Yanni mengusulkan pembentukan forum dialog rutin antara BRIN dengan gubernur, bupati, wali kota, serta tokoh agama, adat, pemuda, dan perempuan di Papua.

Forum tersebut diharapkan menjadi wadah untuk menghimpun masukan langsung dari masyarakat sebagai bahan penyusunan kebijakan pemerintah.

"Keterlibatan akademisi dan masyarakat daerah diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh sebelum menetapkan kebijakan," pungkas Yanni.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya